Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya (tengah) keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/10) malam. Penyidik KPK memeriksa Budi Mulya selama 11 jam terkait kasus pemberian dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.(Antara)

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya (tengah) keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/10) malam. Penyidik KPK memeriksa Budi Mulya selama 11 jam terkait kasus pemberian dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.(Antara)

oleh agung.binarko diperbarui 21 Okt 2011, 10:13 WIB
111021bfoto-budi.jpg
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya (tengah) keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/10) malam. Penyidik KPK memeriksa Budi Mulya selama 11 jam terkait kasus pemberian dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.(Antara)
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya (tengah) keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/10) malam. Penyidik KPK memeriksa Budi Mulya selama 11 jam terkait kasus pemberian dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.(Antara)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya