Fraksi Partai Demokrat DPR melakukan rotasi terhadap para loyalis Anas Urbaningrum yang duduk di Komisi III DPR untuk dipindahkan ke komisi lain, yakni Saan Mustopa dan Gede Pasek Suardika. Keduanya digantikan oleh mantan artis Venna Melinda yang sebelumnya duduk di Komisi X DPR dan Zulkifli Anwar.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI Siti Zuhro menjelaskan, Komisi III DPR yang mengurusi masalah hukum itu harus diisi oleh orang-orang berkualitas yang kompeten dibidang hukum. Sehingga tugas-tugas Komisi III dapat berjalan dengan baik.
"Tanpa harus membedakan latar belakang, yang diperlukan Komisi III DPR adalah anggota dewan yang berintegritas dan yang kompeten dengan tupoksinya, khususnya tugas-tugas Komisi III," kata Siti dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (23/12/2013).
Siti menjelaskan, jika kader Partai yang ditempatkan di Komisi III DPR tidak bisa berperan banyak maka penempatan tersebut akan sia-sia.
"Kalau kader yang didudukkan di komisi III tidak memenuhi syarat itu, praktis yang bersangkutan tidak akan banyak berperan dan hanya sekadar bergabung saja di komisi ini," imbuhnya.
Apalagi kata Siti, dalam kondisi Indonesia yang tengah didera bencana korupsi dan pelanggaran hukum yang serius, justru sangat diharapkan komisi III DPR dihuni oleh anggota Dewan yang mendapatkan kepercayaan rakyat.
Sehingga, ketika Komisi III ini berhadapan dengan lembaga-lembaga penegak hukum sebagai mitra kerjanya, maka komisi hukum ini tidak kehilangan muka dan dihargai. Hal ini kata Siti, sangat penting karena tanpa wibawa yang dimiliki komisi III, akan berpengaruh terhadap kemitraannya dengan lembaga-lembaga terkait.
"Sebagai contoh, ketika memanggil KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, Komisi III yang berwibawa akan dipertimbangkan panggilannya oleh lembaga terkait. Juga ketika Komisi III melakukan pengawasan, maka akan memberikan efek tersendiri bagi institusi-institusi terkait," tukas Siti. (Adm/Mut)
Baca juga:
Venna Melinda Demokrat Kaget Dipindah ke Komisi III DPR
Menanggapi hal tersebut, Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI Siti Zuhro menjelaskan, Komisi III DPR yang mengurusi masalah hukum itu harus diisi oleh orang-orang berkualitas yang kompeten dibidang hukum. Sehingga tugas-tugas Komisi III dapat berjalan dengan baik.
"Tanpa harus membedakan latar belakang, yang diperlukan Komisi III DPR adalah anggota dewan yang berintegritas dan yang kompeten dengan tupoksinya, khususnya tugas-tugas Komisi III," kata Siti dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (23/12/2013).
Siti menjelaskan, jika kader Partai yang ditempatkan di Komisi III DPR tidak bisa berperan banyak maka penempatan tersebut akan sia-sia.
"Kalau kader yang didudukkan di komisi III tidak memenuhi syarat itu, praktis yang bersangkutan tidak akan banyak berperan dan hanya sekadar bergabung saja di komisi ini," imbuhnya.
Apalagi kata Siti, dalam kondisi Indonesia yang tengah didera bencana korupsi dan pelanggaran hukum yang serius, justru sangat diharapkan komisi III DPR dihuni oleh anggota Dewan yang mendapatkan kepercayaan rakyat.
Sehingga, ketika Komisi III ini berhadapan dengan lembaga-lembaga penegak hukum sebagai mitra kerjanya, maka komisi hukum ini tidak kehilangan muka dan dihargai. Hal ini kata Siti, sangat penting karena tanpa wibawa yang dimiliki komisi III, akan berpengaruh terhadap kemitraannya dengan lembaga-lembaga terkait.
"Sebagai contoh, ketika memanggil KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, Komisi III yang berwibawa akan dipertimbangkan panggilannya oleh lembaga terkait. Juga ketika Komisi III melakukan pengawasan, maka akan memberikan efek tersendiri bagi institusi-institusi terkait," tukas Siti. (Adm/Mut)
Baca juga:
Venna Melinda Demokrat Kaget Dipindah ke Komisi III DPR