Ahli Waris Adam Malik Perintahkan Ormas Jaga Lahan Waduk Ria Rio

"Betul, itu perintah langsung dari saya. Alasannya simple aja, harta benda yang berupa tanah harus dijaga," kata Guna Malik.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 23 Des 2013, 13:47 WIB
Ahli waris mantan Wapres Adam Malik kini mulai melakukan penjagaan di atas lahan seluas 5 hektar yang diklaim sebagai tanah warisnya di area Waduk Ria-Rio, Pedongkelan, Kayu Putih, Jakarta Timur. Puluhan orang penjaga dan beberapa pekerja sedang mendirikan posko yang berada tak jauh dari plang yang didirikan Pemprov DKI.

Pantauan Liputan6.com, Senin (23/12/2013), penjagaan ketat yang dilakukan oleh para warga dan puluhan ormas terhadap lahan sengketa tersebut terlihat di sepanjang jalan depan halte busway Pedongkelan. Bahkan para pengguna jalan yang ingin sekedar melihat-lihat atau mendekati area diamati secara detail oleh penjaga.

Setelah dikonfirmasi, pihak keluarga ahli waris melalui Guna Malik mengatakan, penjagaan ketat yang dilakukan warga dan ormas di area lahan sengketa itu atas perintah dirinya.

"Betul, itu perintah langsung dari saya. Alasannya simple saja, harta benda yang berupa tanah harus dijaga," kata Guna Malik melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com.

Namun pihaknya merasa keberatan jika dikatakan penjagaan oleh warga dan ormas di area tersebut berlebihan. Ia menyatakan, penjagaan yang dilakukan sudah tepat untuk menghindari penyerobotan lahan dari pihak Pemprov DKI.

"Menurut saya hal ini (penjagaan) tidak berlebihan, karena sikonnya (situasi dan kondisi) lagi sengketa dan levelnya siaga satu. Mungkin standar setiap orang beda-beda. Penjagaan yang saya lakukan adalah yang terbaik," pungkas Guna. (Adm/Mut)

Baca juga:
Mobil Satpol PP Dilempari Warga Waduk Ria Rio

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya