KPK Segera Pindah Ratu Atut ke Rutan Guntur

Paling lambat pemindahan Ratu Atut ke Rutan Guntur dilakukan awal tahun depan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 23 Des 2013, 14:39 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memindah Gubernur Ratu Atut Chosiyah dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, ke Rutan Guntur di Pomdam Jaya. KPK ingin mengoptimalkan Rutan Guntur itu.

"Kami harapkan akhir tahun ini atau awal tahun depan (Atut pindah). Kami akan menggunakan (Rutan Guntur) secara lebih optimal," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).

Namun demikian, bukan berarti proses pemindahan itu tak terbentur masalah. Bambang mengakui KPK masih terkendala masalah administrasi untuk pemindahan tahanan dari Rutan Pondok Bambu ke Rutan Guntur.

"Sementara Rutan di Guntur belum serah terima. Kan kalau sudah diserahterimakan kita kan lebih enak, karena lebih banyak sel," tutur Bambang.

Ratu Atut ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, pada 20 Desember lalu. Atut diduga bersama-sama adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. (Eks/Sss)

Baca juga:
Alasan KPK Tahan Ratu Atut: Pengaruhnya Masih Kuat di Banten
Ratu Atut Kecewa Karena KPK Larang Keluarganya Menjenguk
Ratu Atut Kangen Anak



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya