Perusahaan sekuriti PT. Vaksincom kembali merilis daftar situs-situs berbahaya di Indonesia. Setidaknya ada 17 situs yang perlu diwaspadai pada bulan Desember 2013 ini, apalagi jika Anda mengaksesnya tanpa perlindungan software antivirus.
Situs-situs ini patut dicurigai karena dapat menyebarkan malware (program berbahaya) yang didominasi oleh Trojan kepada para pengaksesnya. Malware tersebut khusus menyebarkan diri melalui website seperti Ramnit, Iframe, Java Script, Dropper.
Menurut pantauan tim Vaksincom, dari 17 situs, 7 situs merupakan situs pemerintah yaitu kementerian pendidikan, perusahaan BUMN listrik dan situs pemerintah daerah. Lalu 5 situs lainnya merupakan perusahaan swasta yang terdiri dari perusahaan properti, cargo sampai e-commerce, 3 situs berasal dari situs pendidikan dan 2 dari organisasi non profit.
Yang memprihatinkan, situs pemerintah yang menjadi korban malware di tahun 2013 kebanyakan agak lambat dalam membenahi masalah sekuriti di situsnya. Salah satunya adalah situs departemen yang membidangi pendidikan. Situs tersebut aktif menyebarkan virus Ramnit kepada pengaksesnya yang mayoritas didominasi pelajar-pelajar di Indonesia.
Sampai dengan bulan Desember 2013, masih ada beberapa situs kementerian terkait yang terdeteksi mengandung kode VBScript di bagian footer websitenya dan dikategorikan sebagai situs berbahaya oleh Google Safe Browsing.
Situs kementerian pendidikan terdeteksi ada yang terinjeksi dengan Trojan VBScript, ada pula situs properti swasta yang terinfeksi Trojan JavaScript. Adapun data lengkap 17 situs berbahaya yang dapat mengancam pengaksesnya adalah sebagai berikut. (dew)
Baca juga:
4 Malware Jahat Yang Menghantui Android Sepanjang 2013
Mayoritas Pengguna Internet Ternyata Bukan Manusia
Waspada! Jelang Natal Aksi Cybercrime Bakal Meningkat
Ngeri! Ada Trojan Baru Mengintai Pengguna Android
17 Situs Indonesia Yang Berbahaya, Waspadalah!
Situs-situs ini patut dicurigai karena dapat menyebarkan malware (program berbahaya) yang didominasi oleh Trojan kepada para pengaksesnya.
diperbarui 23 Des 2013, 17:38 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan Disebut Berpotensi Langgar UU Minerba
Ketahui 6 Tanda Ini Menunjukan Kamu dan Pasangan Memiliki Hubungan yang Matang
Mengenal Profesi Koki Adalah: Tugas, Keterampilan, dan Jenjang Karier
Hati-hati Lowongan Kerja Palsu Makin Marak, Ini Tips dari Kemnaker
9 Drama yang Dibintangi Choi Hyun Wook, Terbaru Tayang 2025 dan Wajib Ditonton
Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Ngaku Canggung Saat Bertemu Orang Baru, Kenapa?
Viral Video Penumpang Pesawat Menghisap Vape di Area Apron Bandara Diduga di Indonesia
Nasib Malang Pengusaha Ivan Sugianto Usai Viral Intimidasi Siswa SMAK Gloria 2
Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di GBK, Simak Skenario Rekayasa Lalu Lintas
Jual Obat Terlarang di Gorontalo, 2 Mahasiswa Asal Jabar Diringkus Polisi
Timnas Esports Indonesia Hadapi Gangguan Teknis Parah di WEC 2024, IESF Diminta Bertindak
Seunghan Eks RIIZE Dikonfirmasi Debut Solo pada 2025