Bupati Ngada Tutup Bandara, JK: Dia Membahayakan Jiwa Penumpang

Karena sang Bupati telah melanggar 3 aturan.

oleh Muhammad Ali diperbarui 23 Des 2013, 18:47 WIB
Tindakan Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae yang mengerahkan Satpol PP menutup bandara mendapat sorotan dari mantan Wapres Jusuf Kalla. Menurut JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, tindakan itu adalah pelanggaran. Karena itu sang Bupati harus diperiksa.

JK menyatakan ada 3 hal yang perlu diperhatikan dalam kasus penutupan landasan pacu Bandara Turelelo di Soa pada Sabtu 21 Desember tersebut.

"Yaitu penutupan bandara melanggar hukum, penutupan merugikan negara, dan penutupan itu juga sangat membahayakan keselamatan jiwa penumpang," kata JK dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (23/12/2013).

Karena itu Ketua Umum PMI ini menegaskan sang Bupati harus diperiksa pihak berwajib. Kalau tidak segera dilakukan pemeriksaan, akan menjadi preseden buruk pada kemudian hari.

"Akan terjadi hukum rimba. Orang akan seenaknya melakukan tindakan serupa itu. Bisa dibayangkan betapa berbahayanya negeri ini kalau itu terjadi," terang JK.

Saat menjabat Wapres, JK merupakan orang yang mendorong perbaikan layanan dan infrastruktur Bandara. Berkat inisiasi dan usaha kerasnya, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, kini menjadi salah satu bandara termegah dan terbaik di Indonesia. Begitu juga Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, yang kini kokoh berdiri menggantikan Bandara Polonia. (Ali/Sss)

Baca juga:

Bupati Tutup Bandara, Ahok: Gara-gara 1 Orang Sampai Begitu? 
PAN: Merpati Halangi Bupati Ngada NTT Rapat APBD
`Bupati Turunkan Satpol PP Sama Saja Presiden Kerahkan Tentara`

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya