Akil Ditangkap KPK, Hamdan: Perjuangan MK 10 Tahun Jadi Sia-sia

"Perjuangan MK selama 10 tahun mewujudkan peradilan yang bersih dan terpercaya seperti sia-sia," ujar Hamda Zoelva

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Des 2013, 19:30 WIB
Sejak berdiri pada 13 Agustus 2013, Mahkamah Konstitusi (MK) langsung dikenal sebagai salah satu lembaga yang memiliki wibawa tertinggi di Indonesia. Namun, wibawa itu runtuh dalam sekejap bersamaan dengan tertangkapnya Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada pada 2 Oktober 2013 lalu.

Hamdan Zoelva, mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) yang kini menjabat Ketua MK menggantikan Akil Mochtar pun menilai sia-sia perjuangan 10 tahun yang dilakukan oleh pendahulunya seperti Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD karena kini lembaganya kehilangan kepercayaaan dari masyarakat akibat kasus suap.

"Kalau kami lakukan refleksi maka akhir tahun 2013 adalah masa yang paling berat sepanjang sejarah MK sejak berdiri 13 agustus 2003. Berbagai predikat itu musnah dalam 1 hari. Peristiwa penangkapan Ketua MK Akil Mochtar menjadi pukulan telak bagi MK," ujar Ketua MK Hamdan Zoelva di lobi Gedung MK, Senin (23/12/2013).

"Perjuangan MK selama 10 tahun mewujudkan peradilan yang bersih dan terpercaya seperti sia-sia," imbuh dia.

Tak ingin berlarut dalam kekecewaan dan berusaha untuk mengembalikan kewibawaan MK, Hamdan pun punya cara tersendiri untuk memulihkan keterpurukan lembaganya. Salah satunya adalah, membuka akses seluas-luasnya bagi KPK agar dapat mengusut tuntas perkara Akil ini.

"Hakim konstitusi lain juga memberikan keterangan sebagai saksi kepada KPK meski tanpa izin dari presiden. Ini kami lakukan agar kasus cepat selesai dan wibawa MK dapat kembali seperti semula," tandas Hamdan.(Gen/Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya