Meski sudah mendekati pergantian tahun, Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2014 belum juga disahkan. Sejumlah pihak mengkhawatirkan keterlambatan pengesahan RAPBD DKI akan menghambat kinerja birokrasi untuk melayani masyarakat.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku sudah memprediksi bahwa pengesahan RAPBD DKI 2014 akan mengalami keterlambatan. Menurutnya untuk mengantisipasi telatnya pencairan dana untuk program prioritas seperti banjir dan kemacetan pihaknya akan menggunakan dana bantuan corporate social responsibility (CSR).
"Makanya nggak usah ribet pake CSR aja kalau gitu," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Sementara, untuk program yang pos anggarannya di APBD 2013 bernilai sama dalam RAPBD 2014, dananya dapat digunakan meskipun tahun anggaran 2014 belum disahkan.
"Jadi eksekutif itu punya hak menggunakan APBD 2014 mendahului, asal jumlah anggaran program sama dengan APBD 2013," kata Ahok.
Ia mengatakan eksekutif memang memiliki wewenang untuk menggunakan dana dari RAPBD walau pun belum diketuk palu. Dengan syarat pos anggaran itu programnya bersifat rutin dan bernilai sama dengan tahun sebelumnya. Misalnya, menggunakan dana operasional gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dapat dilakukan karena besaran anggarannya tidak bertambah dari tahun sebelumnya.
"Patokannya kamu bisa gunakan dana RPBD yang belum disahkan kalau nilai anggarannya persis sama seperti di tahun 2013," tandas Ahok. (Adi/Ein)
Baca Juga:
Belum Putuskan RAPBD, Jokowi Dinilai Langgar UU
Jokowi Usul RAPBD DKI 2014 Rp 69,5 Triliun
APBDP DKI Belum Diketok DPRD, Ahok: Kalau Telat, Ya Kita Telat
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku sudah memprediksi bahwa pengesahan RAPBD DKI 2014 akan mengalami keterlambatan. Menurutnya untuk mengantisipasi telatnya pencairan dana untuk program prioritas seperti banjir dan kemacetan pihaknya akan menggunakan dana bantuan corporate social responsibility (CSR).
"Makanya nggak usah ribet pake CSR aja kalau gitu," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Sementara, untuk program yang pos anggarannya di APBD 2013 bernilai sama dalam RAPBD 2014, dananya dapat digunakan meskipun tahun anggaran 2014 belum disahkan.
"Jadi eksekutif itu punya hak menggunakan APBD 2014 mendahului, asal jumlah anggaran program sama dengan APBD 2013," kata Ahok.
Ia mengatakan eksekutif memang memiliki wewenang untuk menggunakan dana dari RAPBD walau pun belum diketuk palu. Dengan syarat pos anggaran itu programnya bersifat rutin dan bernilai sama dengan tahun sebelumnya. Misalnya, menggunakan dana operasional gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dapat dilakukan karena besaran anggarannya tidak bertambah dari tahun sebelumnya.
"Patokannya kamu bisa gunakan dana RPBD yang belum disahkan kalau nilai anggarannya persis sama seperti di tahun 2013," tandas Ahok. (Adi/Ein)
Baca Juga:
Belum Putuskan RAPBD, Jokowi Dinilai Langgar UU
Jokowi Usul RAPBD DKI 2014 Rp 69,5 Triliun
APBDP DKI Belum Diketok DPRD, Ahok: Kalau Telat, Ya Kita Telat