Meski telah ditetapkan tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), posisi Ratu Atut Chosiyah sebagai orang Nomor Satu di Banten masih tetap aman. Pimpinan DPRD Banten yang mengadakan pertemuan tertutup menyepakati Ratu Atut masih menjabat sebagai Gubernur Banten yang sah, Selasa (24/12/2013).
Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin beserta wakil ketua Suparman, Ei Nurul Khotimah, Asep Rakhmatulloh, dan Eli Mulyadi.
"Sementara hanya pelimpahan tugas kepada gubernur, meski di Jakarta, sudah berjalan. Termasuk tugas yang lain sudah berjalan, keterkaitannya yang bersifat administratif," kata Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin dalam konferensi pers di Serang, Banten, Selasa (24/12/2013).
Ia menjelaskan dalam rapim yang berjalan 2 jam ini menetapkan Rano Karno masih menjabat Wakil Gubernur Banten dan Ratu Atut Chosiyah masih Gubernur Banten meski berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Terkait isu tuntutan yang meminta Ratu Atut mundur, Aeng menyatakan DPRD tidak akan minta hak interpelasi jika pemerintahan masih berjalan baik.
"Jika pemerintahan masih berjalan baik, tidak akan ada hak interpelasi. Pimpinan dewan masih sepakat Ratu Atut menjadi Gubernur Banten meski terjadi demonstrasi di sejumlah tempat menuntut Atut mundur," imbuh Aeng.
Ia juga beralasan pimpinan DPRD Banten tetap memepertahankan jabatan Atut karena tidak ada yang dilanggar dalam undang-undang. Sehingga tidak ada alasan kuat untuk mendorong Atut yang telah ditetapkan tersangka suap Pilkada Lebak untuk mengundurkan diri.
Terkait pemerintahan Banten yang bersifat administratif seperti meminta tanda tangan, Aeng beralasan masih bisa minta tanda tangan Atut di dalam tahanan. Pihaknya juga tidak akan minta keterangan terkait dugaan suap yang melibatkan Wakil Bendahara Umum Golkar itu.
"DPRD Banten juga tidak akan melakukan pemanggilan terhadap Ratu Atut untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut," tandas Aeng. (Adi/Yus)
Baca Juga:
Pesan Ratu Atut untuk Anak-anaknya
Ditahan 5 Hari, Ratu Atut Masuk Angin?
Ratu Atut Menangis Saat Bertemu Putrinya
Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin beserta wakil ketua Suparman, Ei Nurul Khotimah, Asep Rakhmatulloh, dan Eli Mulyadi.
"Sementara hanya pelimpahan tugas kepada gubernur, meski di Jakarta, sudah berjalan. Termasuk tugas yang lain sudah berjalan, keterkaitannya yang bersifat administratif," kata Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin dalam konferensi pers di Serang, Banten, Selasa (24/12/2013).
Ia menjelaskan dalam rapim yang berjalan 2 jam ini menetapkan Rano Karno masih menjabat Wakil Gubernur Banten dan Ratu Atut Chosiyah masih Gubernur Banten meski berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Terkait isu tuntutan yang meminta Ratu Atut mundur, Aeng menyatakan DPRD tidak akan minta hak interpelasi jika pemerintahan masih berjalan baik.
"Jika pemerintahan masih berjalan baik, tidak akan ada hak interpelasi. Pimpinan dewan masih sepakat Ratu Atut menjadi Gubernur Banten meski terjadi demonstrasi di sejumlah tempat menuntut Atut mundur," imbuh Aeng.
Ia juga beralasan pimpinan DPRD Banten tetap memepertahankan jabatan Atut karena tidak ada yang dilanggar dalam undang-undang. Sehingga tidak ada alasan kuat untuk mendorong Atut yang telah ditetapkan tersangka suap Pilkada Lebak untuk mengundurkan diri.
Terkait pemerintahan Banten yang bersifat administratif seperti meminta tanda tangan, Aeng beralasan masih bisa minta tanda tangan Atut di dalam tahanan. Pihaknya juga tidak akan minta keterangan terkait dugaan suap yang melibatkan Wakil Bendahara Umum Golkar itu.
"DPRD Banten juga tidak akan melakukan pemanggilan terhadap Ratu Atut untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut," tandas Aeng. (Adi/Yus)
Baca Juga:
Pesan Ratu Atut untuk Anak-anaknya
Ditahan 5 Hari, Ratu Atut Masuk Angin?
Ratu Atut Menangis Saat Bertemu Putrinya