Sulawesi Selatan Jadi Zona Merah Pernikahan Dini

Komnas Anak melaporkan angka pernikahan dini di Sulawesi Selatan paling tinggi yaitu 6,7 persen dan dinyatakan sebagai zona merah.

oleh Kusmiyati diperbarui 25 Des 2013, 13:32 WIB
Pernikahan usia dini menjadi fenomena sosial yang banyak terjadi di berbagai tempat di tanah air. Tidak hanya perkotaan yang mengalaminya, di pedesaan pun begitu.
 
Fakta mengejutkan dari laporan akhir tahun yang diberikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Komnas Anak). Menurut Sekertaris Jenderal Komnas Anak, Samsul Ridwan angka pernikahan dini di Sulawesi Selatan terbilang tinggi.
 
"Angkanya mencapai 6,7 persen dibandingkan angka nasional yang hanya 2,46 persen. Kabupaten Gowa dan Bone menjadi daerah penyumbang tertinggi untuk pernikahan dini," katanya, seperti ditulis Rabu (25/12/2013).
 
Tingginya angka tersebut membuat Sulsel masuk sebagai wilayah zona merah dan mendapatkan warning sebagai wilayah lost generation.
 
"Pernikahan usia muda bisa berdampak kematian saat ibu mekahirkan dan rentan juga dengan HIV/AIDS. Makanya Sulsel jadi wilayah yang disebut lost generation," ujar Samsul.
 
Menurutnya kondisi di lapangan yang belum disikapi tegas oleh pemerintah daerah dan provinsi. Pengawasan ketat diperlukan untuk menekan angka pernikahan tinggi di perkotaan dan daerah.
 
"Kebijakan yang diberlakukan kementerian agama untuk tidak memperbolehkan menikahkan anak di bawah usia 17 tahun kerap masih dilanggar masyarakat. Di wilayah perkampungan masih ada yang hanya menggunakan iman kampung tanpa perlu tercatat. Ini yang perlu disikapi dengan tegas," jelas Samsul. (Mia/Igw)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

Baca Juga :

Alasan Kenapa Menikah Muda Membahayakan
Nikah Dini, Penyebab Meningkatnya Perceraian di Indonesia
Catatan Penting untuk Pasangan yang Masih Berusia Muda, Camkan!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya