Pengadilan Malaysia Kirim Tim ke Kampung Wilfrida Soik di NTT

Pihak Rumah Sakit Permai Hospital Malaysia akan mengunjungi rumah Wilfrida di Belu NTT untuk melihat latar belakang keluarganya.

oleh Riski Adam diperbarui 25 Des 2013, 10:34 WIB
Kondisi psikologis Wilfrida Soik, TKI asal Belu, NTT, yang terancam vonis mati di Malaysia semakin baik. Pengadilan Malaysia akan mengirim tim ke kampung Wilfrida, untuk melihat kondisi dan latar belakangnya.

"Pihak pengadilan pada awal Januari mendatang, akan ada 2 dokter dari Permai Hospital yang rencananya akan terbang ke Atambua, NTT untuk melakukan pemeriksaan latar belakang keluarga Wilfrida di sana," kata Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, pengacara Malaysia yang membela Wilfrida kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (25/12/2013).

Langkah ini dilakukan mengingat, alasan Wilfrida menjadi TKI di Malaysia untuk menghidupi keluarganya yang ada di kampung, dengan kondisi yang sangat miskin. Persidangan kasus Wilfrida sendiri rencananya akan dilanjutkan pada tanggal 29 Desember mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. "Saya akan menghadirkan lagi 7 saksi untuk sidang 29 Desember nanti," tegas Tan Sri.

Pengacara yang disewa Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto ini menjelaskan, berangsur membaiknya karena Wilfrida saat ini tengah menjalani psikiatrik forensik di Rumah Sakit Permai Hospital, Johor Baru. Bahkan, Wilfrida sudah 2 minggu berada di rumah sakit itu. "Dia (Wilfrida) sudah mulai bergaul, olahraga, mulai belajar menjahit dan juga mengikuti tes psikologi,"

Mendengar kondisi Wilfrida yang tengah berangsur membaik, Prabowo mengaku senang. Karena kondisi Wilfrida yang sebelumnya sempat tertekan kini sudah mulai menemukan kegembiraan dan sudah menjalani kehidupan dengan kondisi psikologis yang semakin baik.

"Kita semua sangat gembira atas perkembangan Wilfrida selama menjalani psikiatrik forensik di Johor Baru. Kita semua berdoa dan berharap tentunya akan menghasilkan hal yang terbaik untuk dia, kita upayakan semaksimal mungkin," ungkap Prabowo dalam keterangan tertulis. (Adm/Ism)

Baca juga:
Menakertrans: Wilfrida Harus Bebas dari Vonis Mati Malaysia
Coba Selamatkan TKI Wilfrida, Prabowo Disorot Media Malaysia


Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya