Rapat pimpinan DPRD Banten yang digelar Selasa 24 Desember kemarin memutuskan Ratu Atut Chosiyah tetap sebagai Gubernur Banten. Rapat pimpinan Dewan juga memutuskan Atut bisa memimpin pemerintahan daerah dari balik penjara. Keputusan itu dinilai sangat ironis.
"Masak Banten ada seribu kiai, sejuta santri, masih dipimpin dari dalam penjara," kata aktivis Forum Solidaritas Masyarakat Banten (FSMB) Usef Saufudin di Serang, Banten, Rabu (25/12/2013).
Usef mengatakan, Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin tidak mengerti kondisi masyarakat Banten saat ini. Usef mengecam pernyataan Aeng yang membolehkan meminta tanda tangan Atut ke dalam penjara.
"Kalau meminta tanda tangan harus datang ke tahanan, itu tidak rasional. Karena Atut tidak tahu apa yang terjadi di Banten sebenarnya," ujar Usef. Usef menilai sangat ironis karena warga Banten dipimpin oleh gubernur yang tengah berada di dalam penjara.
Rapim DPRD itu juga dikecam aktivis Gebrak (Gerakan Banten untuk Rakyat) Rijalul Kahfi. Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang biasa disapa Kahfi ini menilai, keputusan DPRD Banten yang membiarkan Ratu Atut tetap memimpin dari dalam penjara tak bisa dibenarkan. Seharusnya, kata dia, DPRD malu memiliki gubernur yang memimpin dari balik jeruji.
"Sebuah hal yang konyol. Sekelas DPRD Banten yang tidak meninjau berbagai aspek. Harusnya ada aspek lain yang dipertimbangkan," tutur Kahfi.
Keputusan rapat pimpinan DPRD Banten itu juga dinilai cacat hukum. "Rapimnya cacat hukum, karena tidak melibatkan pimpinan komisi dan fraksi. Keputusan Atut harus melewati paripurna, bukan melewati rapim," kata ketua Komisi I DPRD Banten dari Fraksi PDIP Agus R Wisas.
DPRD Banten dituntut mengajukan hak angket dan interpelasi. Karena menurut mereka, tindakan yang di lakukan DPRD Banten inkonstitusional. (Eks/Ism)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Baca juga:
Sang Ratu Akhirnya Bisa Dijenguk Keluarga
Ratu Atut Tetapi Pimpin Banten, Rapim DPRD Dinilai Cacat Hukum
Mendagri: Atut Diberhentikan Bila Jadi Terdakwa
"Masak Banten ada seribu kiai, sejuta santri, masih dipimpin dari dalam penjara," kata aktivis Forum Solidaritas Masyarakat Banten (FSMB) Usef Saufudin di Serang, Banten, Rabu (25/12/2013).
Usef mengatakan, Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin tidak mengerti kondisi masyarakat Banten saat ini. Usef mengecam pernyataan Aeng yang membolehkan meminta tanda tangan Atut ke dalam penjara.
"Kalau meminta tanda tangan harus datang ke tahanan, itu tidak rasional. Karena Atut tidak tahu apa yang terjadi di Banten sebenarnya," ujar Usef. Usef menilai sangat ironis karena warga Banten dipimpin oleh gubernur yang tengah berada di dalam penjara.
Rapim DPRD itu juga dikecam aktivis Gebrak (Gerakan Banten untuk Rakyat) Rijalul Kahfi. Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang biasa disapa Kahfi ini menilai, keputusan DPRD Banten yang membiarkan Ratu Atut tetap memimpin dari dalam penjara tak bisa dibenarkan. Seharusnya, kata dia, DPRD malu memiliki gubernur yang memimpin dari balik jeruji.
"Sebuah hal yang konyol. Sekelas DPRD Banten yang tidak meninjau berbagai aspek. Harusnya ada aspek lain yang dipertimbangkan," tutur Kahfi.
Keputusan rapat pimpinan DPRD Banten itu juga dinilai cacat hukum. "Rapimnya cacat hukum, karena tidak melibatkan pimpinan komisi dan fraksi. Keputusan Atut harus melewati paripurna, bukan melewati rapim," kata ketua Komisi I DPRD Banten dari Fraksi PDIP Agus R Wisas.
DPRD Banten dituntut mengajukan hak angket dan interpelasi. Karena menurut mereka, tindakan yang di lakukan DPRD Banten inkonstitusional. (Eks/Ism)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Baca juga:
Sang Ratu Akhirnya Bisa Dijenguk Keluarga
Ratu Atut Tetapi Pimpin Banten, Rapim DPRD Dinilai Cacat Hukum
Mendagri: Atut Diberhentikan Bila Jadi Terdakwa