Sejumlah organisasi di Banten mengecam keras rapat pimpinan DPRD Selasa 24 Desember 2013. Betapa tidak, rapat para petinggi Dewan di wilayah ribuan kiai dan sejuta santri itu memutuskan Gubernur Ratu Atut Chosiyah masih menjabat sebagai kepala daerah meski berada di dalam tahanan.
Liputan 6 SCTV, Rabu (25/12/2013) memberitakan, setelah Ratu Atut ditahan, tugas-tugas gubernur diambil alih oleh Wakil Gubernur Rano Karno.
Namun pimpinan DPRD menyatakan Gubenur Banten hingga saat ini masih Ratu Atut karena belum nonaktif. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, Ratu Atut masih sah menjadi gubenur.
Ratu Atut ditahan sejak 20 Desember yang lalu. Dia dituduh terlibat suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. (Eks/Ism)
Liputan 6 SCTV, Rabu (25/12/2013) memberitakan, setelah Ratu Atut ditahan, tugas-tugas gubernur diambil alih oleh Wakil Gubernur Rano Karno.
Namun pimpinan DPRD menyatakan Gubenur Banten hingga saat ini masih Ratu Atut karena belum nonaktif. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, Ratu Atut masih sah menjadi gubenur.
Ratu Atut ditahan sejak 20 Desember yang lalu. Dia dituduh terlibat suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. (Eks/Ism)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Baca juga:
Sang Ratu Akhirnya Bisa Dijenguk Keluarga
Ratu Atut Tetapi Pimpin Banten, Rapim DPRD Dinilai Cacat Hukum
Mendagri: Atut Diberhentikan Bila Jadi Terdakwa
Advertisement