Sosok Ratu Atut di Mata Sosialita

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah 5 hari mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 25 Des 2013, 20:32 WIB
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah 5 hari mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan tersangka suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, itu pun menyita perhatian banyak orang.

Salah satunya, seorang wanita sosialita yang mengaku sahabat lama Ratu Atut. Dia adalah Heni Suheini, yang mendatangi Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 15.30 WIB dengan mobil Nissan Juke putih B 7 BOY.

Sepintas, penampilan Heni tak kalah glamor dengan Ratu Atut. Dengan penuh percaya diri, ia datang ke loket jaga rutan dan mengatakan ingin menjenguk sahabatnya.

"Saya belum sempat komunikasi dengan Atut selama di rutan. Kesempatan hari ini saya bisa datang," kata Heni, Rabu (25/12/2013).

Namun kedatangannya langsung ditolak petugas jaga rutan. Sebab, hari ini tidak satupun tahanan yang dibolehkan dijenguk keluarga ataupun kerabat. Sebelum meninggalkan rutan, dirinya menuturkan, bahwa Atut adalah sosok ibu rumah tangga yang perhatian dengan keluarga.

"Sosok Ibu Atut cukup baik. Saya melihat sebagai seorang ibu, Atut baik sama keluarga," ucap Heni.

Ia mengaku terakhir bertemu Ratu Atut saat Hikmat Tomet meninggal. Heni yang datang tanpa membawa buah tangan juga mengatakan, hingga saat ini keluarganya dan keluarga Atut masih sering komunikasi.

"Kita sama-sama berangkat naik haji, kebetulan kita arisan keluarga besar. Saya kenal keluarga besarnya. Saya nggak bawa apa-apa, hanya kasih dukungan aja," ujar Heni.

Terakhir, Heni berpesan kepada Atut untuk tabah dalam menjalani hukuman. Namun, dirinya menyayangkan pesan tersebut tidak bisa disampaikan langsung kepada Atut.

"Saya sebagai sahabat, kapanpun saya memberikan doa. Ya supaya sabar atas segala sesuatu yang terjadi," pungkas Heni.

Di Rutan Pondok Bambu, Ratu Atut ditempatkan di sel C13. Sel tersebut adalah tempat untuk masa pengenalan lingkungan. (Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya