Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (26/12/2013), menayangkan, petugas memeriksa satu persatu identitas warga di pemukiman ini. Mayoritas penghuni rumah tersebut merupakan keluarga terpidana teroris yang hingga kini mendekam di lembaga pemasyarakatan kelas I Surabaya atau Lapas Porong.
Di Dusun Macan Mati itu, sedikitnya ada 8 keluarga narapidana teroris yang berasal dari sejumlah daerah, seperti Jakarta, Kediri, Poso, Maluku, dan Lampung.
Dalam razia ini petugas hanya menemukan KTP seorang keluarga teroris yang sudah habis masa berlakunya. Razia tersebut digelar untuk mengantisipasi masuknya penyusup yang berniat mengacaukan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Sebanyak 24 narapidana teroris mendekam di jeruji tahanan dalam lembaga pemasyarakatan kelas I Surabaya itu. Mereka adalah pelaku aksi teror di sejumlah tempat di Indonesia, seperti Ambon dan Poso. Para narapidana itu dijatuhi hukuman beragam, salah satunya dihukum seumur hidup. (Tya/Mut)
Advertisement