Polisi menangkap 8 orang karena diduga terlibat penyuapan proyek pembuatan jalan dan flyover di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Senin lalu. 6 Orang di antaranya merupakan anggota DPRD Kabupaten Seruyan.
"Mereka kini sudah ditahan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Riyanto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2013).
Dalam pengembangan terhadap operasi tangkap tangan yang dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah itu, kini 8 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kedelapan orang itu. Barang bukti itu, antara lain uang dengan total sebanyak Rp 2,080 miliar. Uang itu disimpan ke dalam 26 amplop yang masing-masing berisi Rp 75-100 juta.
Agus menduga, uang Rp 2 miliar itu merupakan pelicin untuk pembangunan proyek pembangunan jalan dan flyover di Kabupaten Seruyan yang melibatkan 2 kontraktor dari PT PNP dan PT WS. Nilai keseluruhan 2 proyek itu berjumlah Rp 15 miliar lebih.
Rinciannya, senilai Rp 12,1 miliar untuk proyek pembangunan jalan yang dikerjakan PT PNP, dan Rp 3,1 miliar untuk proyek pembangunan fly over yang ditangani PT WS.
Keenam anggota DPRD Seruyan yang dibekuk itu masing-masing berinisial AS, HB, ES, BUD, HS, dan EA. Mereka diduga sebagai penerima suap. Sementara 2 kontraktor yang diduga memberikan suap adalah M dan Y. Ketua dan Wakil Ketua DPR Seruyan diduga termasuk sebagai anggota DPRD yang dibekuk itu. (Ndy/Ism)
Baca juga:
6 Anggota DPRD Seruyan Ditangkap, Diduga Terima Suap
Ketua DPRD Bogor Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan Kuburan Mewah
Dirlantas Polda Metro Akan Mutasi Anggota Penerima Suap
"Mereka kini sudah ditahan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Riyanto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2013).
Dalam pengembangan terhadap operasi tangkap tangan yang dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah itu, kini 8 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kedelapan orang itu. Barang bukti itu, antara lain uang dengan total sebanyak Rp 2,080 miliar. Uang itu disimpan ke dalam 26 amplop yang masing-masing berisi Rp 75-100 juta.
Agus menduga, uang Rp 2 miliar itu merupakan pelicin untuk pembangunan proyek pembangunan jalan dan flyover di Kabupaten Seruyan yang melibatkan 2 kontraktor dari PT PNP dan PT WS. Nilai keseluruhan 2 proyek itu berjumlah Rp 15 miliar lebih.
Rinciannya, senilai Rp 12,1 miliar untuk proyek pembangunan jalan yang dikerjakan PT PNP, dan Rp 3,1 miliar untuk proyek pembangunan fly over yang ditangani PT WS.
Keenam anggota DPRD Seruyan yang dibekuk itu masing-masing berinisial AS, HB, ES, BUD, HS, dan EA. Mereka diduga sebagai penerima suap. Sementara 2 kontraktor yang diduga memberikan suap adalah M dan Y. Ketua dan Wakil Ketua DPR Seruyan diduga termasuk sebagai anggota DPRD yang dibekuk itu. (Ndy/Ism)
Baca juga:
6 Anggota DPRD Seruyan Ditangkap, Diduga Terima Suap
Ketua DPRD Bogor Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan Kuburan Mewah
Dirlantas Polda Metro Akan Mutasi Anggota Penerima Suap