Din Syamsuddin: Kasus Korupsi Besar Jadi `Dosa Warisan`

Jangan sampai kasus-kasus besar tak selesai, karena akan jadi dosa warisan yang ditagih rakyat saat mereka sudah tak lagi menjabat.

oleh Muhammad Ali diperbarui 26 Des 2013, 15:02 WIB
Penegakan hukum saat ini menjadi pekerjaan rumah Indonesia. Banyak kasus-kasus besar yang hingga akhir 2013 belum rampung. Tak ayal, 2014 mendatang menjadi tahun yang diharapkan sebagai momen untuk memberantas korupsi.

"Tahun 2014, harus menjadi tahun penegakan hukum. Khususnya kasus besar seperti Century dan Hambalang," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dalam Refleksi Akhir Tahun 2013 di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (26/12/2013).

"Siapapun yang sudah disebut dalam kasus itu baik pejabat tinggi negara, Wakil Presiden jangan kebal hukum."

Menurut Din, jangan sampai kasus-kasus besar tak selesai. Karena itu akan menjadi dosa warisan yang ditagih rakyat saat mereka sudah tak lagi menjadi pejabat.

Untuk bisa memberikan efek jera kepada para koruptor, Din mengusulkan agar tersangka dimiskinkan dan diasingkan secara sosial. Para koruptor saat ini seakan tak jera. Bahkan saat sudah menjadi terpidana, sang koruptor bisa membeli hukum.

"Muhammadiyah mengusulkan adanya pemiskinan dan pengasingan sosial agar memberi efek jera. Mereka bisa beli hukum dengan keluar masuk penjara", ungkap Din.

Din menilai perlu ada gerakan yang keras dari pimpinan negara untuk menuntaskan kasus korupsi. Gerakan ini diperlukan karena korupsi sudah merajalela, baik di tingkat Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. "Perlu ada ledakan dahsyat big bang dari atas untuk selesaikan kasus korupsi," ujar Din. (Ali/Ism)

Baca juga:

Jadi Capres-Cawapres? Din Syamsudin: Minta Izin Muhammadiyah
Din Syamsuddin: Partai Islam Jangan Mau Koalisi Kesesatan
Rusuh MK, Din Syamsuddin: Kasus Akil Berdampak di Hati Rakyat

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya