Penggusuran Lahan Waduk Pluit Rusuh, 5 Warga Ditangkap

Gara-gara dianggap provokator, 5 orang warga Taman Burung diamankan petugas Polres Jakarta Utara.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 27 Des 2013, 11:21 WIB
Sebanyak 180 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk menertibkan tenda-tenda liar yang masih bertahan di Taman Burung, Pluit, Jakarta Utara. Karena dianggap provokator, 5 warga Taman Burung diamankan petugas Polres Jakarta Utara.

"Awalnya petugas lakukan pembersihan, menghancurkan gubuk warga. Mereka (5 orang) mengaku belum mendapat ganti rugi, makanya kesal dan teriak-teriak kepada petugas," kata warga Muara Baru, Ronny M Ibrahim, Jumat (27/12/2013).

Kelima orang itu akhirnya diamankan petugas sekitar pukul 10.40 WIB. Kelimanya mengaku belum mendapatkan ganti rugi dan menolak huniannya dihancurkan.

Saat kelima warga itu terus berteriak-teriak, suasana pun menjadi panas. Sempat terjadi baku hantam antara warga dengan Satpol PP dan Kepolisian.

Akhirnya, kelima orang itu langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Utara dengan mobil kepolisian. "Pukul-pukulan, terus 5 orang di tangkap-tangkapin ama petugas. Ada juga yang dari LSM ditangkap," ujar Rony.

Sementara itu, hal berbeda diungkapkan oleh Kapolsek Penjaringan AKBP Suyudi yang mengatakan, penertiban berjalan aman dan tanpa perlawanan dari warga. Suyudi menambahkan warga rencananya akan diarahkan untuk pindah ke Rusunawa Cipinang, Jakarta Timur, oleh pihak kecamatan.

"Penertiban berlangsung kondusif dan tidak ada perlawanan," ujar Suyudi. (Ism/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya