Badan Karantina Pertanian (BKP) mencatat volume penindakan karantina terhadap produk-produk holtikultura segar tahun 2013 mencapai 4.581 kali atau meningkat 6,5% dibanding tahun lalu yang sebesar 4.285 kali. Nilai ini setara dengan perkiraan nilai ekonomi sebesar Rp 610 miliar.
Dari jumlah tersebut, dilakukan penahanan sebanyak 1.034 kali, penolakan 1.944 kali dan pemusnahan 1.117 kali.
"Volume dan frekuensi tindakan pemusnahan pada umumnya terjadi pada komoditas buah-buahan seperti apel, anggur dan jeruk. Serta pada komoditas sayuran berupa bawang putih, bawang merah, dan bawang bombay," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Banun Harpini di Kantor Kementan, Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Dari data pusat Kepatuhan dan Informasi Karantina Pertanian (KKIP) mencatat, jumlah komoditas bawang yang dimusnahkan selama 2013, terdiri dari bawang merah 1,4 juta kg, bawang putih 4,7 juta kg, bawang bombay 480 ribu kg.
Sementara untuk komoditas buah, antara lain jeruk sebesar 5,5 juta kg, anggur 4,5 juta kg, apel 4,1 juta kg, lengkeng 40 ribu kg. Dari jumlah ini, total pemushanan sekitar Rp 604,4 miliar.
Secara umum pelaksanaan pemusnahan banyak dilakukan di wilayah-wilayah yang sangat rawan antara lain di Kepulauan Riau seperti Batam, Tunjung Pinang, Karimun. Kemudian diwilayah terpencil seperti Tanjung Balai Asahan dan Dumai.
"Dari hasil kegiatan tersebut ditengarai masih banyak yang merember ke pasar Jakarta dan sekitarnya. Ini lantaran terdapat banyaknya sekitar 200-an pelabuhan-pelabuhan kecil yang belum terpantau dengan baik," tutur dia.
Sementara itu, lanjut Banun, di wilayah perbatasan darat dengan Serawak dan Sabah, Malaysia (perbatasan Entikong dan Sebatik-Nunukan), banyak kasus pemasukan komoditas ilegal yang merembes ke Pulau Jawa melalui Pontianak dan Tarakan. (Dny/Nrm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Dari jumlah tersebut, dilakukan penahanan sebanyak 1.034 kali, penolakan 1.944 kali dan pemusnahan 1.117 kali.
"Volume dan frekuensi tindakan pemusnahan pada umumnya terjadi pada komoditas buah-buahan seperti apel, anggur dan jeruk. Serta pada komoditas sayuran berupa bawang putih, bawang merah, dan bawang bombay," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Banun Harpini di Kantor Kementan, Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Dari data pusat Kepatuhan dan Informasi Karantina Pertanian (KKIP) mencatat, jumlah komoditas bawang yang dimusnahkan selama 2013, terdiri dari bawang merah 1,4 juta kg, bawang putih 4,7 juta kg, bawang bombay 480 ribu kg.
Sementara untuk komoditas buah, antara lain jeruk sebesar 5,5 juta kg, anggur 4,5 juta kg, apel 4,1 juta kg, lengkeng 40 ribu kg. Dari jumlah ini, total pemushanan sekitar Rp 604,4 miliar.
Secara umum pelaksanaan pemusnahan banyak dilakukan di wilayah-wilayah yang sangat rawan antara lain di Kepulauan Riau seperti Batam, Tunjung Pinang, Karimun. Kemudian diwilayah terpencil seperti Tanjung Balai Asahan dan Dumai.
"Dari hasil kegiatan tersebut ditengarai masih banyak yang merember ke pasar Jakarta dan sekitarnya. Ini lantaran terdapat banyaknya sekitar 200-an pelabuhan-pelabuhan kecil yang belum terpantau dengan baik," tutur dia.
Sementara itu, lanjut Banun, di wilayah perbatasan darat dengan Serawak dan Sabah, Malaysia (perbatasan Entikong dan Sebatik-Nunukan), banyak kasus pemasukan komoditas ilegal yang merembes ke Pulau Jawa melalui Pontianak dan Tarakan. (Dny/Nrm)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com