Jokowi: Jangan Ngetem Sembarangan, Kalau Nggak Mau Didenda!

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tak peduli dengan keluhan para sopir angkutan umum, yang suka ngetem sembarangan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 27 Des 2013, 20:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tak peduli dengan keluhan para sopir angkutan umum, atas rencana penerapan aturan denda sebesar Rp 500 ribu yang ngetem sembarangan.

"Kalau nggak mau kena denda di busway, ya jangan masuk. Kalau nggak mau di denda Rp 500 ribu ya jangan ngetem sembarangan. Gampang kan, kok sulit-sulit amat sih," tegas Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Jumat, (27/12/2013).

Menurut Jokowi, kebijakan soal hukuman denda maksimal bagi para sopir angkutan umum itu telah melewati proses pengkajian. Dengan kesimpulan, kebijakan penertiban di segala aspek adalah demi kepentingan masyarakat untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jakarta.

"Ini kan sudah melalui kajian, ini buat masyarakat juga bukan untuk siapa-siapa," ucap Jokowi.

Belajar dari penerapan sanksi tilang maksimal sebesar Rp 1 juta bagi para penerobos jalur Transjakarta yang diberlakukan oleh Polda Metro Jaya, Jokowi pun yakin aturan denda bagi para sopir angkutan umum tersebut akan menimbulkan efek jera.

"Sistem denda yang paling tinggi sangat efektif dan memang telah diterapkan di busway. Bukan hanya berkurang yang nerobos busway, tapi betul-betul berkurang. Orang jadi berpikir 1000 kali mau nerobos karena dendanya sangat tinggi sekali," kata Jokowi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama Ahok mengaku dirinya tidak takut akan didemo oleh para supir angkot, bila aturan denda Rp 500 ribu tersebut jadi diterapkan. Sebab aturan tersebut telah mendapatkan dukungan dari Polda Metro Jaya.

"Ngapain takut, kepolisian juga telah setuju untuk terapkan itu. Dari Pak Rikwanto (Kabid Humas Polda Metro Jaya) juga setuju. Kita seneng dong, karena semuanya setuju. Dishub juga setuju dan akan bantu," ujar Ahok.

Menurut Ahok, diterapkanya sanksi denda tersebut untuk membuat para pengemudi angkutan umum jera dan tidak lagi berhenti menaikkan atau menurunkan penumpang sembarangan. Terlebih selama ini, penyebab kemacetan salah satunya disebabkan pengemudi angkutan umum yang ngetem sembarangan.

"Ya nggak apa-apa, itu supaya mereka kapok kan. Kalau tidak kita bakal macet terus," tutur Ahok. (Tnt)

Baca juga:
Denda Angkot Ngetem Rp 500 Ribu, Jokowi: Sudah Dikaji Matang
Ahok: Denda Rp 500 Ribu Angkot Ngetem Diterapkan Januari
Jokowi: Denda Rp 500 Ribu untuk Angkot `Ngetem` Sudah Siap

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya