Pimpinan DPRD Banten Diduga Terima Gratifikasi Mobil dari Wawan

9 anggota DPRD Banten menerima mobil mewah dari Wawan untuk memuluskan sejumlah proyek yang akan digarap adik Ratu Atut itu.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Des 2013, 08:16 WIB
Terungkapnya dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten dan korupsi alat kesehatan di Puskesmas Tangerang Selatan, perlahan-lahan mulai menguak skandal korupsi di Banten.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah ditetapkan tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul adiknya, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan juga.

Kini beredar informasi, 9 anggota DPRD Banten menerima mobil mewah dari Wawan untuk memuluskan sejumlah proyek yang akan digarap Dinasti Ratu Atut itu. Satu di antaranya tidak lagi menjabat karena telah diganti karena Pergantian Antar Waktu (PAW).

Mereka yakni Eddy Yus Amirsyah (Partai Demokrat) mendapatkan Jeep Rubicon, Moris, serta Mercy seri E dan seri R. Aeng Haerudin (Partai Demokrat) mendapatkan Mercy E300 dan Toyota Alphard, Media Warman (Partai Demokrat) mendapatkan Honda CR-V dan Mercy C200. Sonny Indra Djaya (Partai Demokrat) Honda CR-V. Thoni Fathoni Mukson (PKB) Land Cruiser Prado dan Toyota Alphard. Agus Puji Raharjo (PKS) Mercy C200 hitam. Suparman (Golkar) Toyota Alphard. Hartono (Golkar) Honda CR-V. dan Jayeng Rana (dulu PDIP, sekarang NasDem) Mercy E300 dan Jaguar merah.

Penerimaan mobil mewah ke sejumlah anggota dewan ini dicurigai salah satu hal yang melemahkan pimpinan dewan dalam mengambil sikap terkait nasib Ratu Atut di Banten. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Rapim DPRD Banten yang dinilai cacat hukum dan kemudian diralat oleh Eli Mulyadi pada tanggal 27 Desember di Gedung DPRD. Eli mengatakan bahwa itu adalah rapat harian pimpinan.

Melemahnya sikap pimpinan dewan ini pun diamini Agus R Wisas, Ketua Komisi I DPRD Banten.

"Sikap pimpinan DPRD yang belum mengambil langkah apapun karena ada indikasi menerima mobil mewah dari keluarga atut," tuturnya di Kota Serang kepada Liputan6.com, Minggu (29/12/2013).

Agus pun menyebutkan nama salah satu unsur pimpinan dewan yang menerima adalah Aeng Haerudin.

"Ada di pimpinan DPRD yang menerima, karena dia yang memegang palu keputusan (Aeng Haerudin)," kata Agus.

Agus menjelaskan pimpinan dewan dulu sering datang ke kantor menggunakan mobil mercy berplat nomor B 4 FIS. Tetapi sekarang sudah tidak kelihatan sang pimpinan dewan menggunakan mobil tersebut, ada indikasi bahwa mobil tersebut sudah dijual oleh pemiliknya untuk menghilangkan jejak.

Anggota dewan yang dituding menerima gratifikasi mobil, Suparman menolak tuduhan tersebut. Ia menegaskan dirinya dan anggota dewan lainnya tidak pernah menerima gratifikasi mobil seperti yang dituduhkan.

"Tidak ada yang menerima gratifikasi mobil, dan jika ada,silahkan berikan data nya," kata Suparman dengan nada tinggi usai rapat pimpinan di gedung DPRD Banten beberapa waktu lalu.

Jawaban senada juga dikatakan Aeng Haerudin.

"Kalau, misalkan itu terjadi atau ada, ya saya yakin nanti juga akan terungkap,. Kita sebagai warga negara yang taat hukum siap diperiksa. Kita tidak punya kewenangan untuk memeriksa nama yang dicurigai menerima gratifikasi mobil," tutur Aeng. (Adi)

Baca Juga:

DPRD Banten Segera Ajukan Hak Angket ke Ratu Atut
Dinasti Atut Belum Ambruk
[VIDEO] Wanita di Pusaran Korupsi, dari Model Sampai Gubernur

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya