Yahya, pemilik toko yang menjual minuman keras harus merasakan amuk Front Pembela Islam (FPI). Massa FPI yang melihat ada minuman keras dijajakan di toko Yahya yang berlokasi di Jalan Raya Bogor Km 31, Cimanggis, Depok langsung mengacak-acak toko tersebut.
"Kebanyakan yang main masuk ke sini masih remaja. Tidak pantas sekali, main ambil seenaknya. Rugilah saya, minuman itu dibuang mereka di jalan depan toko. Nggak ada yang dirusak sih cuma kami takut," ucap Yahya saat ditemui Liputan6.com, Minggu (29/12/2013).
Yahya menjelaskan massa FPI dayang secara konvoi menggunakan sepeda motor. Sambil berteriak, massa yang hampir seluruhnya mengenakan pakaian serba putih ini mengatakan kalau ini minuman haram dan dilarang oleh Peraturan Daerah (Perda).
"Saya cuma jual bir. Kalau memang dilarang, ya saya tidak akan jual. Tapi jangan gini caranya. Kerugian saya sekitar Rp 2 juta lebih," keluh Yahya yang mengaku tak berdaya saat berhadapan dengan FPI tadi sore.
Secara terpisah, Ketua FPI Depok Habib Idrus Algadri mengatakan, dirinya tidak terlalu tahu banyak karena sweeping itu adalah urusan masing-masing cabang.
"Itu urusan masing-masing cabang. Ane nggak tahu banyak," tandas Idrus singkat. (Alv/Eks)
Baca juga:
Tolak Pekan Kondom Nasional, Massa FPI Minta Menkes Dicopot
FPI Ancam Sweeping Mal Bila Menkes Tak Tarik Kondom
FPI Desak Pemerintah Bubarkan Densus 88
Advertisement
Baca Juga