Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih jadi idaman banyak orang Indonesia. Terbukti di tahun 2013 terdapat sekitar 1,5 juta penduduk mendaftar jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setelah melewati proses yang panjang, mulai dari pendaftaran hingga ujian, tibalah saat pengumuman seleksi CPNS pada Desember 2013.
Pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengumumkan hasil tes CPNS pelamar umum secara serentak pada 24 Desember 2013.
Advertisement
Pengumuman pada 24 Desember adalah untuk seleksi CPNS dari pelamar umum di beberapa Kementerian/Lembaga dan bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan seleksi dengan sistem Lembar Jawaban Komputer (LKJ).
Setelah pengumuman yang dirilis 24 Desember 2013 sebanyak 561.330 peserta ujian, KeMenPAN RB mengupdate atau menambahkan jumlah data yang bisa diakses secara online pada Minggu 29 Desember 2013.
Jika pada 24 Desember 2013 yang diumumkan adalah hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS yang menggunakan lembar jawaban komputer (LKJ), maka data yang diupdate selanjutnya adalah hasil TKD CPNS dari pelamar umum yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Adapun jumlah peserta yang mengikuti tes kemampuan dasar dengan menggunakan sistem CAT ini sebanyak 261.859 orang, terdiri dari 150 ribu peserta dari pusat, 78 ribu peserta dari provinsi, dan 25 ribu peserta dari kabupaten/kota.
Bagi peserta CPNS bulan Desember ini jadi bulan yang mendebarkan. Bagaimana tidak dari jutaan yang ikut seleksi hanya sekitar 65 ribu yang direkrut pemerintah.
Hiruk pikuk pengumuman CPNS menjadi tema Kaleidoskop Bisnis 2013 edisi Desember yang ditulis, Senin (30/12/2013).
Lolos tes belum tentu lulus CPNS
Peserta yang melihat hasil tesnya di website MenPAN.go.id atau liputan6.com akan membaca keterngan hasil tes yaitu MP atau Memenuhi Passing Grade serta TMP atau Tidak Memenuhi Passing Grade. Jika hasil tes masuk kategori MP itu artinya nilai tes sudah memenuhi persyaratan.
Meski begitu, lolos tidaknya peserta masih ditentukan instansi yang bersangkutan. Penentu kelulusan tetap di tangan pejabat berwenang di instansi masing-masing berdasarkan kebutuhan instansi terkait. Jadi kelulusan tidak semata-mata melihat nilai passing grade tapi juga melihat kebutuhan atau kuota pegawai dari instansi yang bersangkutan.
Jika yang lolos atau masuk kategori MP di instansi terkait sangat banyak, maka pejabat berwenang di instansi tersebut akan melakukan pemeringkatan.
Contohnya ada 30 pelamar yang memenuhi nilai MP, tapi karena instansi yang bersangkutan hanya butuh 10 pegawai baru maka dalam pemeringkatannya akan diambil 10 yang terbaik dari yang masuk kategori MP.
Dari kuota PNS sebanyak 65 ribu orang, Deputi Sumber Daya Manusia KeMenPAN-RB, Setiawan Wangsa Atmaja mengaku, hanya 80% peserta yang lolos seleksi dan layak mengisi kursi sebagai pelayan publik tersebut. Sedangkan 20% sisanya tidak mencapai nilai ambang batas (passing grade) yang sudah ditetapkan.
Advertisement
Alasan Jadi PNS
Sebagian besar peserta mengaku menjadi CPNS karena alasan pendapatan yang lebih terjamin, jarang terjadi pemutusan hubungan kerja kecuali bermasalah pidana, ada uang pensiun, waktu kerja yang teratur sehingga menyeimbangkan karir dan keluarga hingga demi menyenangkan orangtua.
Seperti diungkapkan Elly Fabiola yang pernah mengikuti tes CPNS beberapa tahun lalu. Saat mengikuti tes CPNS, Elly mengaku dirinya sudah bekerja di sebuah perusahaan swasta.
"Malas sih, tapi karena ibu yang minta dijalani saja," terang dia.
Elly menceritakan keinginan orangtua agar dia menjadi PNS supaya masa depan lebih terjamin. Tak hanya itu, pekerjaan sebagai PNS juga dinilai tidak seberat menjadi karyawan swasta.
"Berusaha daftar empat kali, cuma dua kali yang didatangi. Sedih juga pas tidak dapat, soalnya kayaknya orangtua kelihatannya kecewa," jelas dia.
Pekerjaan sebagai PNS juga dianggap cocok buat wanita. Seperti dikatakan Ananda Widhie (24) yang menilai profesi PNS sangat cocok untuk para ibu rumah tangga.
"Saya masih muda, masih punya banyak tenaga ini itu mencari pengalaman yang seru-seru. Kalau PNS monoton hidupnya, cocok buat perempuan kalau sudah nikah," katanya saat berbincang dengan Liputan6.com.
Widhie menilai pekerjaan itu akan cocok buat para ibu rumah tangga karena pekerjaannya tidak terlalu berat dan masih memiliki banyak waktu luang untuk membaginya dengan keluarga.
"Waktunya santai, jadi kalau sudah berkeluarga lebih terurus keluarganya," tutupnya.
Hal senada diungkapkan Rita. Wanita berusia 30 tahun ini juga ingin menjadi PNS karena merasa profesi sebagai abdi negara sangat ideal buat ibu rumah tangga.
Rita merupakan salah satu peserta yang lolos dalam Tes Kemampuan Dasar (TKD) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk jabatan Analis Kelembagaan dan Kemitraan.
"Mungkin banyak orang setuju kalau menjadi PNS sudah ada jaminannya, dan saya juga berpandangan menjadi PNS lebih ideal buat perempuan," ungkap Rita.
Jumlah PNS di Indonesia
Deputi Sumber Daya Manusia Kemenpan RB, Setiawan Wangsa Atmaja mengatakan, perbandingan antara jumlah penduduk dan PNS di negara ini sekitar 1,7%.
"Prosentase ini masih jauh di bawah negara lain, seperti Brunei Darussalam yang memiliki perbandingan 3% dan Singapura sekitar 2% antara PNS dan basis penduduknya," jelasnya.
Meski tak menyebut secara spesifik kebutuhan ideal PNS di Indonesia, namun Setiawan menyebut total pegawai negeri sampai dengan saat ini mencapai angka 4,4 juta orang.
Dia menghitung kebutuhan PNS setiap tahun sekitar 100 ribu-120 ribu orang. Kemenpan RB telah memproyeksikan kebutuhan abdi negara tersebut dalam lima tahun ke depan sekitar 500 ribu-600 ribu PNS.
"Bicara ideal atau tidaknya, Indonesia tidak bisa dibandingkan juga dengan negara lain secara apple to apple. Karena kita juga harus mempertimbangkan geografis kita," sambungnya.
Setiawan mencontohkan, pemerintah bisa saja menyediakan PNS dalam jumlah banyak dengan perbandingan 1:5 (satu PNS melayani lima orang penduduk). Menurutnya, Indonesia masih membutuhkan banyak PNS untuk melayani penduduk sekitar 240 juta jiwa.
Advertisement
Kebutuhan PNS Tahun Depan
KeMenPAN RB memperkirakan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 120 ribu setiap tahun. Hal ini membuka kesempatan besar bagi masyarakat untuk kembali atau mendaftar CPNS di tahun-tahun mendatang.
Deputi Sumber Daya Manusia Kemenpan RB, Setiawan Wangsa Atmaja mengatakan, pemerintah sudah memproyeksikan kebutuhan PNS sampai dengan lima tahun.
"Kalau setiap tahunnya butuh rata-rata 100 ribu-120 ribu PNS, berarti kalikan lima saja," ujarnya.
Jika dihitung, kebutuhan PNS hingga lima tahun ke depan sekitar 500 ribu-600 ribu orang. Pegawai negeri tersebut diperuntukkan bagi seluruh Kementerian/Lembaga baik di pemerintah pusat maupun daerah.
Meski begitu, Setiawan mengaku, pihaknya akan tetap me-review kebutuhan atau permintaan PNS dari K/L dan pemerintah daerah apakah mendesak atau tidak. Sehingga perencanaan tersebut dapat saja berubah sesuai hasil review.
Transparansi CPNS yang masih dipertanyakan
Banyak dari peserta yang mempertanyakan transparansi seleksi CPNS. Karena setelah lolos tes dan memenuhi passing grade ternyata belum jaminan lolos jadi PNS.
Dengan alasan melihat kebutuhan instansi yang bersangkutan, maka pejabat berwenang di instansi terkait menentukan siapa yang bisa masuk dan tidak berdasrakan pemeringkatan dari nilai tertinggi yang lolos passing grade.
Namun tetap saja pengumuman ranking yang tidak dipublikasikan membuat peserta CPNS yang lulus passing grade nasibnya seperti tidak jelas.
Kemenpan RB menegaskan tak ada kecurangan dalam penyelenggaran seleksi maupun pengumuman CPNS tahun ini. Pasalnya seluruh data diolah dalam satu Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Penegasan ini menanggapi pertanyaan masyarakat yang notabene-nya merupakan peserta CPNS 2013 terkait sulitnya mengakses kode atau nomor peserta untuk melihat keterangan hasil lolos passing grade atau tidak.
Mereka pun mempertanyakan hasil pengumuman yang kurang transparan mengingat tak adanya sistem rangking layaknya pengumuman hasil SPMB.
Menurut Deputi Sumber Daya Manusia Kemenpan RB, Setiawan Wangsa Atmaja, pihaknya telah menyampaikan seluruh hasil pengumuman seleksi CPNS dari Panselnas kepada masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).
"(Data) jutaan, jadi tidak bisa pakai sistem rangking. Yang jelas semua sudah disampaikan ke instansi yang bersangkutan dengan file sama yang ada di Panselnas. Jadi tidak ada kecurangan," kata dia.
Kemenpan RB menyerahkan tahap selanjutnya dari PNS-PNS terpilih itu kepada masing-masing K/L, misalnya untuk persiapan jelang PNS masuk, kepastian memulai pekerjaan dan sebagainya.
"Itu urusan instansi masing-masing. Kami hanya membantu mengolah TKD supaya adil, jujur, transparan untuk mendapatkan PNS yang berkualitas. Proses ini dibantu Panselnas, terutama pengolahan TKD," tandas Setiawan. (Igw)
Advertisement