Meski telah menang di pengadilan melawan Samsung, Apple sepertinya masih belum puas. Perusahaan yang didirikan oleh almarhum Steve Jobs itu kembali meminta agar penjualan produk-produk Samsung dilarang di AS.
Pelarangan ini masih terkait dengan kasus perang paten yang melibatkan kedua perusahaan sejak lama. Tahun 2012 lalu Apple meminta Hakim Distrik AS Lucy Koh di San Jose untuk melarang penjualan lebih dari 20 smartphone dan tablet Samsung. Juri menemukan bahwa tablet itu melanggar paten Apple.
Meski Koh menolak permintaan Apple untuk melarang penjualan perangkat Samsung yang melanggar paten tersebut, sebuah pengadilan banding federal di AS pada 18 November lalu membuka jalan untuk sidang baru terkait masalah tersebut.
Dalam pengajuan terbaru, pengacara Apple mengatakan pengadilan sebelumnya memutuskan penjualan produk Samsung yang melanggar paten telah merugikan Apple. Uang ganti rugi diklaim tidak akan cukup membayar pelanggaran paten yang dilakukan Samsung.
Apple berupaya menjatuhkan larangan smartphone model lama seperti Samsung Captivate, Continuum, Droid Charge, Epic 4G, Exhibit 4G, Fascinate, Galaxy Ace, Galaxy Prevail, Galaxy S, Galaxy S 4G, Gem, Indulge, Infuse, Mesmerize, Nexus S 4G, Replenish, Vibrant, Transform dan tiga versi dari Galaxy S2. Larangan juga akan dilayangkan untuk Galaxy Tab dan tablet Tab 10.1.
Menurut yang dilansir Abc.net, larangan tersebut tidak akan mempengaruhi perangkat terbaru Samsung, sebab siklus produk baru Samsung berjalan cepat.
Apple dan Samsung telah menghabiskan uang ratusan juta dolar untuk persidangan perang paten antara keduanya. Masing-masing mengklaim produk terkait telah menyontek fitur produknya Apple dan juga sebaliknya.
Perseteruan Apple di ranah hukum melawan Samsung dimulai pada tahun 2011. Dan pada 22 November 2013 lalu, perseteruan Apple vs Samsung dianggap telah mencapai tahap final.
Delapan juri di Pengadilan California telah memutuskan bahwa sejumlah produk Samsung terbaru, seperti Galaxy S4 dan Galaxy Note 8.0 telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hak paten smartphone dan tablet yang dimiliki Apple.
Samsung diwajibkan membayar ganti rugi kepada Apple. Pengadilan California memutuskan agar Samsung membayar USD 290 juta kepada Apple, atau sekitar Rp 3,4 triliun. (dew)
Baca juga:
Sukses Kalahkan Samsung, Pengacara Apple Dibayar Rp 7 Milyar
3 Ronde Kemenangan Apple Melawan Samsung
Samsung Diminta Ikut Tanggung Biaya Pengacara Apple
Apple Ngotot Larang Ponsel dan Tablet Samsung Dijual
Pelarangan ini masih terkait dengan kasus perang paten yang melibatkan Samsung dan Apple sejak lama.
diperbarui 30 Des 2013, 16:10 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
10
Berita Terbaru
STY dianggap lebih cocok melatih Malaysia setelah tidak lagi menangani Timnas Indonesia
6 Cara Efektif untuk Menghilangkan Lemak Perut, Coba Sekarang
Kayak Mobil, Motor Listrik Ini Dibekali Fitur Hill Start Assist
Netflix Siap Rilis Squid Game Season 3 Tahun Ini, Cek Jadwal Tayang dan Pemainnya
Empat Mantan Andalan Timnas Indonesia Kini Duduk di Bangku Cadangan Pada Putaran Pertama BRI Liga 1
Popularitas XRP Lampaui Ethereum di Kalangan Investor Korea Selatan
Apa Itu Superman Challenge yang Bikin Anak-anak di Jepang Alami Cedera Serius?
Prediksi Carabao Cup Tottenham Hotspur vs Liverpool: Banjir Gol Lagi?
Indonesia Gabung BRICS, Ini Untung dan Ruginya
Said Abdullah: Belum Bahas Bahas Pergantian Sekjen PDIP Meski Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK
VIDEO: Biden Blokir Akuisisi US Steel dengan Alasan Keamanan
Viral Momen Rizky Febian Bimbing Mahalini Baca Al-Fatihah di Acara 7 Bulanan