Bank Mutiara akan Tagih Lima Debitor Macet

Manajemen PT Bank Mutiara Tbk akan melakukan penagihan terhadap lima debitor macet untuk melunasi utangnya.

oleh Agustina Melani diperbarui 30 Des 2013, 17:09 WIB
Manajemen PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) akan melakukan penagihan terhadap lima debitor macet untuk melunasi utangnya. Hal itu karena kredit macet juga menjadi salah satu hal yang membuat PT Bank Mutiara Tbk mengalami rugi Rp 645 miliar hingga kuartal III 2013.

"Upaya kami yang utama adalah melakukan penagihan ke lima debitor tersebut, dan semua langkah hukum yang patut dilakukan, termasuk kepailitan akan menjadi pertimbangan kami," tutur Sekretaris Perusahaan PT Bank Mutiara Tbk, Rohan Rafas, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (30/12/2013).

Perseroan mencatatkan rugi mencapai Rp 645,51 miliar hingga kuartal III 2013 dari periode sama tahun 2012 untung Rp 143,39 miliar. Pendapatan bunga bersih turun menjadi Rp 213,31 miliar hingga kuartal III 2013 dari periode sama tahun 2012 senilai Rp 277,49 miliar.

Selain itu, beban operasional perseroan meningkat tajam menjadi Rp 930,97 miliar hingga kuartal III 2013 dari periode sama tahun 2012 senilai Rp 242,73 miliar.

Kenaikan beban itu berasal dari penyisihan cadangan kerugian mencapai Rp 628,18 miliar dan gaji sebesar Rp 158,06 miliar hingga kuartal III 2013.

Menurut Rohan, penyebab kerugian itu antara lain lima debitor macet untuk melunasi utang. Selain itu, perseroan juga harus membayar biaya pajak deposito yang digelapkan oleh Robert Tantular periode 2005-2008.

"Periode September hingga Desember 2013 ini kami harapkan dapat memperkecil kerugian yang berasal dari pendapatan bank lain seperti pendapatan fee based maupun pendapatan transaksi valas," kata Rohan. (Ahm)

Baca Juga:

Bank Mutiara Rugi Rp 645 Miliar

Suntikan Tambahan Modal Bank Mutiara Menyusut

OJK Belum Dilibatkan dalam Kasus Bank Mutiara

 



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya