Kasus Mario Lawalata Tertunda oleh Pengamanan Malam Tahun Baru

Polisi fokus untuk pengamanan malam tahun baru sehingga membuat kasus pengeroyokan Mario Lawalata tertahan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 30 Des 2013, 21:30 WIB
Kasus pengeroyokan Mario Lawalata sudah dilaporkan sejak 16 Desember lalu. Namun hingga kini, polisi belum menentukan tersangka meski dua orang berinisial ZL dan ACS menjadi terlapor.

Kabid Humas Polres Jakarta Selatan, Kompos Aswin mengatakan, pengembangan kasus yang dialami Mario Lawalata tertahan. Sebabnya, polisi saat ini tengah fokus pengamanan menjelang malam pergantian tahun.

"Belum ada pemanggilan, kami masih belum tahu karena memang terganjal tahun baru, Januari mungkin (diperiksa),"
ucap Aswin saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Senin (30/12/2013)..

Namun, polisi sudah menyita barang bukti berupa alat setrum genggam yang digunakan pelaku saat melakukan pengeroyokan. Selain itu polisi juga sudah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), yakni di kafe Tee Box, Jalan Wijaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan.

"Hingga saat ini barang bukti yang disita berupa alat setrum itu. Penyidik juga sudah mengecek di tempat kejadian perkara," ungkap Aswin.

Dalam kasus pengeroyokan tersebut, Mario lawalata dalam laporannya selain dipukul dan ditendang, dirinya mengaku disetrum oleh pria berinisial ACS dan ZL. Karena hal itu, Mario mengaku mengalami luka dibagian kuping kiri dan kanan, luka dibagian tangan, dan mengalami sakit dibagian pinggul dan punggungnya. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya