Partai Gerindra melaporkan revisi pelaporan dana kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak Rp 40 miliar, sehingga dana kampanye partai berlambang Burung Garuda itu bertambah dari Rp 144 miliar menjadi Rp 184 miliar. Dengan demikian, dana kampanye Gerindra semakin tinggi, jauh dibanding partai lain.
"Partai Gerindra direvisi karena sebelumnya dana dari caleg masih nol, kosong. Karena masih ada kesempatan ada penambahan dari Rp144 miliar menjadi Rp184 miliar," kata Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU, Nur Syarifah, Selasa (31/12/2013).
Dia menjelaskan, untuk periode pertama, pelaporan pemasukan dana kampanye partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, baru Gerindra yang memberikan revisi terkait dengan penambahan angka di pos penerimaan dari para calegnya.
Sementara itu, ke-11 parpol peserta Pemilu 2014 lainnya sudah memenuhi kelengkapan pelaporan penerimaan dana kampanya periode pertama. Meski demikian masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh hampir seluruh parpol.
"Semuanya sudah lengkap semua, tetapi secara detil memang ada yang harus diperbaiki. Kalau kelengkapannya semua sudah lengkap," kata Nur Syarifah. "Jadi apa yang diumumkan itu daftar penerimaan sumbangan baik sumber sendiri, sumber parpol dan calegnya, sudah lengkap."
Menanggapi adanya kebutuhan perbaikan hal-hal detil dalam pelaporan penerimaan dana kampanye parpol, Nur Syarifah menegaskan, untuk periode pertama tidak ada sanksi. "Periode pertama tidak ada sanksi," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mengaku komisinya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelaporan dana kampanye periode pertama, khususnya dalam hal sosialisasi.
"Memang perlu kami evaluasi kembali opsi bekerja sama dengan pihak lain, mengingat ada keterbatasan jumlah untuk bisa turun ke kabupaten-kota. Kami juga akan mengevaluasi dengan laporan periode pertama, mungkin sosialisasi harus diperbaiki."
Laporan penerimaan dana kampanye oleh parpol untuk periode pertama sudah ditutup pada 27 Desember 2013 lalu Informasi diterima KPU hingga Jumat 27 Desember 2013 malam.
Adapun dana kampanye 12 partai politik itu, yakni sebagai berikut:
1. Nasdem sebanyak Rp 41 miliar
2. PAN Rp 86 miliar
3. PKPI Rp 19 miliar
4. PBB Rp29 miliar
5. PDI Perjuangan Rp 130 miliar
6. Gerindra Rp184 miliar
7. PPP Rp 44,8 miliar
8. PKS Rp 32 miliar
9. PKB Rp 53,5 miliar
10. Hanura Rp 135 miliar
11. Golkar Rp 75,037 miliar
12. Demokrat Rp 135,5 miliar.
(Ant/Riz/Ein)
Baca juga
Dana Kampanye Gerindra Tertinggi, Rp 144 M
KPU: Gerindra Punya Dana Kampanye Terbesar
Dana Kampanye Gerindra Tertinggi, Rp 144 M
Gerindra Revisi Dana Kampanye, Jadi 184 Miliar
Dana kampanye partai berlambang Burung Garuda itu bertambah dari Rp 144 miliar menjadi Rp 184 miliar.
diperbarui 31 Des 2013, 08:59 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
AC Milan Recanakan Rekrut Dani Olmo pada Bursa Transfer Januari 2025 Ini, Barcelona Harus Siap Kecewa
Apa Menu Makan Bergizi Gratis, Ada Unsur Daging, Sayur dan Buah
Caption Malam untuk Berbagai Suasana Hati, Mewakili Perasaan
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Hasto Kristiyanto
Dingin Seperti Es, Hangat Seperti Teh: Kisah Cinta Tak Terduga dalam Drama Korea Love Scout
Marc Klok Kenang Masa-masa dengan Shin Tae-yong: Kami Berjuang Bersama, Namun Komunikasi dengan Pemain Kurang Efektif
DPR Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2025, Minta Pemerintah Jaga Kualitas Pelayanan dan Tambah Kuota
MicroStrategy Tutup 2024 dengan Borong 1.070 Bitcoin
Link Daftar PPPK Tahap 2, Ditutup 15 Januari 2025 Pukul Pukul 23.59 WIB
350 Caption IG Inggris Singkat dan Artinya, Inspirasi untuk Feed Aesthetic
Dari Tuduhan Kesalahan Taktik hingga Isu dengan Elkan Baggott, Ini Kontroversi di Bawah Kepemimpinan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia
Siapa Fabrizio Romano yang Bocorkan Patrick Kluivert Bakal Latih Timnas Indonesia?