Jalur Puncak Ditutup, Hanya Warga Lokal yang Boleh Melintas

Warga setempat tak perlu khawatir dengan penutupan Jalur Puncak tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Des 2013, 15:35 WIB
Polres Bogor segera menutup Jalur Puncak. Hanya warga lokal dan sopir angkot yang diperbolehkan melintas di jalur dengan panjang sekitar 22 kilometer itu. Sehingga warga setempat tak perlu khawatir dengan penutupan jalur tersebut.

"Warga lokal dan sopir angkot boleh masuk Jalur Puncak nanti malam," kata Kapolres Bogor AKBP Asep Safrudin saat melakukan persiapan penjagaan malam Tahun Baru, Senin (31/12/2013).

Asep mengatakan, polisi telah melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar Puncak. Jika warga ingin melintas Jalur Puncak, tinggal menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada petugas.

Sebelumnya, polisi telah memberlakukan satu jalur ke arah Puncak pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB  untuk mengurangi kepadatan kendaraan. "Jajaran kami juga melakukan razia kendaraan di beberapa titik,  seperti di daerah Parung, Cibinong dan Ciawi," ungkap Asep.

Selain itu, polisi juga akan merazia senjata tajam dan benda berbahaya, minuman keras, dan narkoba. Razia ini untuk meminimalisir potensi gangguan saat malam tahun baru nanti.

Sekitar 800 personel gabungan akan diturunkan pada perayaan malam tahun baru. Dan penutupan Jalur Puncak akan dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB malam nanti sampai dengan 1 Januari 2014 pukul 06.00 WIB. (Eks/Ism)

Baca juga:
Resolusi Jokowi Tahun 2014
Rute Pengalihan Arus dan Lokasi Parkir `Jakarta Night Festival`
Jokowi: 2013 Banyak yang Belum Tercapai, Wong Baru Setahun

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya