Razia Miras di Depok Buntut <i>Sweeping</i> FPI?

Polisi menepis kabar razia yang dilakukan ini buntut dari aksi sweeping massa Front Pembela Islam (FPI) Minggu 29 Desember lalu.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Des 2013, 16:23 WIB
Polres Kota Depok kembali menyita 535 botol minuman keras dari berbagai merk. Polisi menepis kabar razia yang dilakukan ini buntut dari aksi sweeping massa Front Pembela Islam (FPI) Minggu 29 Desember lalu.

"Kami kepolisian telah sering melakukan razia minuman terlarang. Salah satu buktinya menyita sebanyak 535 botol miras dari beberapa toko di wilayah Depok hari ini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok, Komisaris Polisi Agus Salim, Selasa (31/12/2013).

Jauh sebelumnya, kata dia, polisi juga mengamankan ribuan botol miras dari berbagai jenis dan merk yang tersembunyi di dalam box truk di kawasan Sukmajaya Depok. Masyarakat diimbau memberikan informasi. Bagi Agus, biarkan polisi yang menindaklanjuti.

"Itu adalah bukti keseriusan kami menindak lanjuti peredaran miras. Terkait apa yang dilakukan FPI, itu diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok. Saya tidak bisa berkomentar banyak," jelas Agus.

Minggu 29 Desember lalu, massa FPI men-sweeping miras di kawasan Depok. Salah satu toko yang berhasil di satroni FPI adalah Toko Yahya, di Jalan Raya Km 31, Cimanggis Depok. Ratusan botol miras jenis bir disita FPI dari dalam toko tersebut. (Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya