[VIDEO] Titip Doa Berbayar, MUI: Islam Tak Mengajarkan Itu

MUI menegaskan, dalam ajaran Islam, doa tak mengenal perantara apalagi berbayar seperti yang dilakukan Komunitas Sedekah Harian.

oleh Riski Adam diperbarui 03 Jan 2014, 06:45 WIB
Program titip doa berbayar yang digagas sebuah lembaga penyalur sedekah berbuntut polemik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, dalam ajaran Islam, doa tak mengenal perantara apalagi bayaran.

Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (3/1/2014), program titip doa Baitullah dengan membayar sedekah dengan sejumlah uang tertentu ini memantik pro-kontra. Iklan dari komunitas sedekah harian menawarkan untuk menitipkan doa yang akan dibacakan Ahmad Gozali, selaku dewan pembina komunitas tersebut di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Namun doa tersebut dibarengi dengan setoran sedekah minimal sebesar Rp 100 ribu.

Ketua MUI KH Amidan mengaku belum mengetahui program tersebut. Namun menurutnya, doa dalam Islam tidak memerlukan perantara dan tidak dikaitkan dengan sedekah.

Sedangkan Presiden Komunitas Sedekah Harian Abdul Aziz, menampik program tersebut mengomersialisasikan doa. Menurutnya, program itu dilakukan untuk menarik donatur baru sedekah harian. Namun ia mengakui doa yang dipanjatkan akan berbeda tergantung nominal sedekah yang dibayarkan.

Munculnya kontroversi doa berbayar ini membuat komunitas sedekah harian menghentikan sementara program titip doa tersebut dan menarik kembali iklan yang ada di brosur, laman internet, serta akun jejaring sosial yang dimiliki komunitas tersebut. (Adm/Ali)

Baca juga:

Titip Doa dengan Membayar Uang Termasuk Sesat?
Hidayat Nur Wahid: Doa Jangan Dikomersialisasikan
Ramai Dikritik, Penyelenggara Titip Doa di Mekah Minta Maaf

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya