PT Pertamina secara resmi merevisi kenaikan harga elpiji non subsidi 12 kg menjadi Rp 1.000 nett per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 3.959 per kg. Dengan demikian, kenaikan harga elpiji 12 kg rata-rata Rp 14.200 per tabung.
"Dengan demikian harga per tabung epiji 12 kg ditingkat agen menjadi berkisar antara Rp 89.000 hingga Rp 120.100 terhitung mulai 7 Januari 2014 pukul 00.00," ujar Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2014).
Dia mengatakan, sesuai dengan mekanisme korporasi yang diatur dalam Peraturan Perundangan yang berlaku maka Pertamina mengajukan proyeksi kerugian bisnis elpiji 12 kg bertambah menjadi sebesar US$ 0,51 miliar atau sekitar Rp 5,4 triliun dengan asumsi kurs Rp 10.500 per dolar.
"Jika ada menggunakan kurs Rp 12 ribu per dolar maka kerugian sekitar Rp 6,247 triliun. Dengan kondisi ini, maka proyeksi pertumbuhan profit turun dari 13,17% akan turun menjadi 5,65%," lanjutnya.
Terkait keputusan tersebut, Pertamina terus berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pasokan elpiji 12 kg dan epliji 3 kg dalam kondisi aman.
Selain itu, Pertamina akan terus memperketat pengawasan dan memberikan sangksi tegas terhadap agen yang melakukan pelanggaran mengenai harga jual maupun tindakan penimbunan yang akan berdampak pada ketersediaan elpiji 12 kg dan 3 kg. Sangsi kepada agen yang melanggar akan berlangsung dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU). (Dny/Nrm)
Baca Juga
Cuma Naik Rp 1.000, Bisnis Elpiji 12 Kg Pertamina Merugi Rp 6,5 T
Harga Elpiji Direvisi Naik Rp 12 Ribu/Tabung Mulai Nanti Malam
Pemerintah Terpaksa Intervensi Pertamina soal Harga Elpiji 12 Kg
Bos Pertamina dan Para Menteri Kumpul di BPK Bahas Harga Elpiji
Harga Elpiji 12 Kg Naik, Masyarakat Mulai Melirik Bright Gas
"Dengan demikian harga per tabung epiji 12 kg ditingkat agen menjadi berkisar antara Rp 89.000 hingga Rp 120.100 terhitung mulai 7 Januari 2014 pukul 00.00," ujar Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2014).
Dia mengatakan, sesuai dengan mekanisme korporasi yang diatur dalam Peraturan Perundangan yang berlaku maka Pertamina mengajukan proyeksi kerugian bisnis elpiji 12 kg bertambah menjadi sebesar US$ 0,51 miliar atau sekitar Rp 5,4 triliun dengan asumsi kurs Rp 10.500 per dolar.
"Jika ada menggunakan kurs Rp 12 ribu per dolar maka kerugian sekitar Rp 6,247 triliun. Dengan kondisi ini, maka proyeksi pertumbuhan profit turun dari 13,17% akan turun menjadi 5,65%," lanjutnya.
Terkait keputusan tersebut, Pertamina terus berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pasokan elpiji 12 kg dan epliji 3 kg dalam kondisi aman.
Selain itu, Pertamina akan terus memperketat pengawasan dan memberikan sangksi tegas terhadap agen yang melakukan pelanggaran mengenai harga jual maupun tindakan penimbunan yang akan berdampak pada ketersediaan elpiji 12 kg dan 3 kg. Sangsi kepada agen yang melanggar akan berlangsung dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU). (Dny/Nrm)
Baca Juga
Cuma Naik Rp 1.000, Bisnis Elpiji 12 Kg Pertamina Merugi Rp 6,5 T
Harga Elpiji Direvisi Naik Rp 12 Ribu/Tabung Mulai Nanti Malam
Pemerintah Terpaksa Intervensi Pertamina soal Harga Elpiji 12 Kg
Bos Pertamina dan Para Menteri Kumpul di BPK Bahas Harga Elpiji
Harga Elpiji 12 Kg Naik, Masyarakat Mulai Melirik Bright Gas