Citizen6, Garut: Dikucurkannya program bantuan pemerintah untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) disambut suka cita oleh warga, khususnya warga yang terkatagorikan tidak mampu. Beberapa desa/ kelurahan yang mendapatkan bantuan dari Kementrian PU (Pekerjaan Umum) ini jumlahnya variatif di setiap wilayahnya.
Ternyata program bantuan RTLH ini tidak semulus jalan tol, ada diantaranya beberapa wilayah yang dipertanyakan warga. Misalnya, terkait besaran biaya yang di distribusikan ke warga yang berhak, dengan besarannya sebesar Rp 7,5 juta. Dengan besaran dana tersebut, warga hanya menerima bantuan berupa bahan bangunan tidak berupa uang tunai secara langsung.
“Soal besaran dana program katanya sih Rp 7,5 juta untuk setiap unitnya. Dan kita hanya diberikan barang material saja.” Ungkap Dadah (34) salahseorang warga Desa Karyajaya yang rumahnya baru selesai di rehab.
Dadah yang bersuamikan seorang pedagang kue bandros keliling ini mengaku bersyukur mendapatkan bantuan dari pemerintah ini, ia hanya sedikit bingung dengan bantuan terbatas ini, karena harus menyelesaikan sendiri beberapa bagian bangunan rumah yang tampak tidak tuntas, seperti bagian jendelanya yang dibiarkan terbuka, tidak tertutup kaca, sebagian gentingnya malah ada yang bekas, pada bagian atapnya tidak diperkuat dengan semen sehingga rawan roboh diterpa angin.
“Alhamdulillah, segini juga, namun saya harus mencari biaya lagu untuk menyelesaikan beberapa bagian yang tidak diselesaikan. Kalau tidak diseselsaikan segera, saya khaawatir jika ada hujan besar atau anigin,” tutur ibu lima orang anak ini seraya menerawang menatap ‘rumah barunya’.
Sementara itu, salahseorang warga yang enggan disebut identitasnya mengaku heran dengan dana RTLH sebesar Rp 7,5 juta, tetapi bangunan rumah dari program RTLH dinilainya dibangun dengan bahan bangunan dengan biaya murah dengan perkiraan biaya di bawah Rp 7,5 jutaan.
“Ah, masa iya Rp 7,5 . bahan bangunannya saja seperti itu. Kalau saya taksir dengan bangunan rehab seperti itu paling tinggi juga Rp 4 Jutaan!,” tukasnya, dengan nada curiga.
Sementara itu, Mamat Hidayat yang merupakan Kades Karyajaya kecamatan Bayongbong justru mengaku kebingungan, dengan dana RTLH yang dialokasikan untuk rehabilitasi setiap unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sebesar Rp 7,5 juta itu, diakuinya sangat minim dan jauh dari kecukupan.
“Saya cukup bingung dengan dan sebesar itu, untuk membangun satu unit rumah yang layak huni. Namun ya, namanya juga bantuan mau di bilang bagaimana lagi,” keluhnya.
Kepala Desa (Kades) Karyajaya mengaku mendapatkan bantuan program rehabilitasi RTLH ini dari Kementrian PU per tanggal 5 Desember 2013. Pihaknya mengajukan program bantuan ini untuk Desanya sebanyak 301 unit rumah, namun yang di kabulkan hanya 65 unit saja.
“Ya, sebenarnya kita mengajukan 301 unit, namun yang di kabulkan hanya 65 unit,” tukasnya.
Mamat mengaku telah merelaisasikan program RTLH ini dengan persentase 40 % dan memprioritaskan untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni yang rusak berat di desanya.
“Alhamdulillah, hingga saat ini program RTLH di desa Karyajaya ini telah kami realisasikan 40% selesai dibangun, sisanya masih di terus dalam tahap penyelesaian,” tutur Kades Karyajaya, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu.
Disinggung terkait dana bantuan yang diberikan berupa bahan bangunannya saja, Mamat mengaku hal itu merupakan instruksi dari pusat yang sesuai mekanisme. “ Memang, mekanismenya seperti itu, penerima bantuan hanya diberikan berupa bahan bangunan untuk rumah semi permanen, tidak berupa uang tunai. Sementara uang dana RTLH itu di transfer ke rekening perusahaan pengadaan bangunan yang telah ditunjuk,” pungkasnya. (kw)
Penulis:
Abu Nasmah
Baca Juga:
Urai Kemacetan, Polres Garut Berlakukan One Way
Konferensi PGRI Garut Tetapkan Kepengurusan Baru
Pilkades Serentak 7 Desa di Leles Garut
Ternyata program bantuan RTLH ini tidak semulus jalan tol, ada diantaranya beberapa wilayah yang dipertanyakan warga. Misalnya, terkait besaran biaya yang di distribusikan ke warga yang berhak, dengan besarannya sebesar Rp 7,5 juta. Dengan besaran dana tersebut, warga hanya menerima bantuan berupa bahan bangunan tidak berupa uang tunai secara langsung.
“Soal besaran dana program katanya sih Rp 7,5 juta untuk setiap unitnya. Dan kita hanya diberikan barang material saja.” Ungkap Dadah (34) salahseorang warga Desa Karyajaya yang rumahnya baru selesai di rehab.
Dadah yang bersuamikan seorang pedagang kue bandros keliling ini mengaku bersyukur mendapatkan bantuan dari pemerintah ini, ia hanya sedikit bingung dengan bantuan terbatas ini, karena harus menyelesaikan sendiri beberapa bagian bangunan rumah yang tampak tidak tuntas, seperti bagian jendelanya yang dibiarkan terbuka, tidak tertutup kaca, sebagian gentingnya malah ada yang bekas, pada bagian atapnya tidak diperkuat dengan semen sehingga rawan roboh diterpa angin.
“Alhamdulillah, segini juga, namun saya harus mencari biaya lagu untuk menyelesaikan beberapa bagian yang tidak diselesaikan. Kalau tidak diseselsaikan segera, saya khaawatir jika ada hujan besar atau anigin,” tutur ibu lima orang anak ini seraya menerawang menatap ‘rumah barunya’.
Sementara itu, salahseorang warga yang enggan disebut identitasnya mengaku heran dengan dana RTLH sebesar Rp 7,5 juta, tetapi bangunan rumah dari program RTLH dinilainya dibangun dengan bahan bangunan dengan biaya murah dengan perkiraan biaya di bawah Rp 7,5 jutaan.
“Ah, masa iya Rp 7,5 . bahan bangunannya saja seperti itu. Kalau saya taksir dengan bangunan rehab seperti itu paling tinggi juga Rp 4 Jutaan!,” tukasnya, dengan nada curiga.
Sementara itu, Mamat Hidayat yang merupakan Kades Karyajaya kecamatan Bayongbong justru mengaku kebingungan, dengan dana RTLH yang dialokasikan untuk rehabilitasi setiap unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sebesar Rp 7,5 juta itu, diakuinya sangat minim dan jauh dari kecukupan.
“Saya cukup bingung dengan dan sebesar itu, untuk membangun satu unit rumah yang layak huni. Namun ya, namanya juga bantuan mau di bilang bagaimana lagi,” keluhnya.
Kepala Desa (Kades) Karyajaya mengaku mendapatkan bantuan program rehabilitasi RTLH ini dari Kementrian PU per tanggal 5 Desember 2013. Pihaknya mengajukan program bantuan ini untuk Desanya sebanyak 301 unit rumah, namun yang di kabulkan hanya 65 unit saja.
“Ya, sebenarnya kita mengajukan 301 unit, namun yang di kabulkan hanya 65 unit,” tukasnya.
Mamat mengaku telah merelaisasikan program RTLH ini dengan persentase 40 % dan memprioritaskan untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni yang rusak berat di desanya.
“Alhamdulillah, hingga saat ini program RTLH di desa Karyajaya ini telah kami realisasikan 40% selesai dibangun, sisanya masih di terus dalam tahap penyelesaian,” tutur Kades Karyajaya, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu.
Disinggung terkait dana bantuan yang diberikan berupa bahan bangunannya saja, Mamat mengaku hal itu merupakan instruksi dari pusat yang sesuai mekanisme. “ Memang, mekanismenya seperti itu, penerima bantuan hanya diberikan berupa bahan bangunan untuk rumah semi permanen, tidak berupa uang tunai. Sementara uang dana RTLH itu di transfer ke rekening perusahaan pengadaan bangunan yang telah ditunjuk,” pungkasnya. (kw)
Penulis:
Abu Nasmah
Baca Juga:
Urai Kemacetan, Polres Garut Berlakukan One Way
Konferensi PGRI Garut Tetapkan Kepengurusan Baru
Pilkades Serentak 7 Desa di Leles Garut
Disclaimer:
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Advertisement
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atauopini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com