Model majalah pria dewasa Novi Amelia akan kembali duduk di kursi terdakwa. Ia akan menjalani sidang vonis atas kasus kecelakaan di Tamansari, Jakarta Barat.
Kasus itu terjadi pada 11 Oktober 2012 silam. Berlarutnya proses hukum itu, disebabkan karena seringnya Novi melakukan 'aksi gila'.
Tercatat, sedikitnya ada 7 kenekatan Novi hingga harus berulang kali keluar masuk Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Berikut rangkumannya:
Kasus itu terjadi pada 11 Oktober 2012 silam. Berlarutnya proses hukum itu, disebabkan karena seringnya Novi melakukan 'aksi gila'.
Tercatat, sedikitnya ada 7 kenekatan Novi hingga harus berulang kali keluar masuk Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Berikut rangkumannya:
Nyetir Setengah Bugil
Saat menabrak 7 orang di Tamansari, Jakarta Barat, Novi Amelia mengendarai mobil Honda Jazz-nya hanya dengan mengenakan bra dan celana pendek ketat. Novi diketahui menyetir dalam kondisi tak sadar.
Kala itu Novi langsung digiring ke Mapolsek Tamansari. Karena kondisinya yang tak stabil, di kantor polisi Novi mengamuk, berteriak-teriak, meronta-ronta bahkan mengancam akan membuka bra yang dia kenakan.
Tak berapa lama, muncul foto-foto Novi yang hanya mengenakan bra dan celana pendek ketat di dunia maya. Dalam foto itu, Novi terlihat tengah berada di dalam sebuah ruangan yang diduga di kantor polisi dengan tangan terborgol.
Novi sudah membacakan pembelaannya di muka persidangan. Isinya mulai keluhan perlakuan tak senonoh hingga nasib getirnya yang harus menjual barang-barangnya demi menyambung hidup.
Advertisement
Buang Bra
Saat proses hukumnya berjalan, Novi berbuat ulah. Pada 1 Juli 2013, Novi mengamuk saat naik ojek di fly over Mampang, Jakarta Selatan. Tiba di Pancoran, dia turun dari motor dan berlari. Novi bahkan nyaris tertabrak mobil, namun berhasil 'dijinakkan' tukang ojek, Suhendar, yang dibantu polisi.
Perjalanan dilanjutkan. Namun saat sampai di Jalan Kapten Tendean, Novi kembali turun dari motor. Dia kemudian membuang isi tasnya ke jalan, kemudian naik ke motor salah satu pengendara lain.
Sang tukang ojek kembali berhasil menarik Novi kembali ke motor dan melanjutkan perjalanan ke Mapolsek Mampang. Namun ulah Novi semakin menjadi-jadi. Ia mencekik Suhendar, membuka kancing baju, dan membuang branya.
Novi akhirnya dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan. Kemudian dibawa ke Badan Narkotika Nasional dan selanjutnya dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Soal insiden di atas ojek itu, Novi Amelia telah membuat pengakuan. Dia mengatakan tak pernah sadar terhadap ulahnya itu. "Saya benar-benar lupa saat itu. Seingat saya, waktu itu saya naik ojek, tahu-tahu sudah di Polsek Mampang," kata Novi saat berbincang di kantor redaksi Liputan6.com, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Juli 2013.
"Saya benar-benar tidak sadar. Saat itu nggak sadar. Saya hanya tahu kejadian itu dari cerita teman. Saya juga tahu isi cerita itu dari pemberitaan di media online," beber Novi.
Minta Diperkosa
Pada kejadian 1 Juli itu, amuk Novi tak hanya berlangsung di atas ojek. Saat dibawa ke Mapolsek Mampang, Novi malah semakin menjadi.
"Sampai di Polsek Mampang, disamperin sama polisi. Masih ngaco tuh ngomongnya. Nantangin polisi. Dia buka baju, kancing semua. Terus teriak 'aku rela diperkosa sama polisi'. Gitu," kata tukang ojek yang ditumpangi Novi, Suhendar.
Dia menjelaskan, melihat tingkah Novi yang semakin tidak terkontrol, polisi kemudian coba menenangkan kembali. Namun usaha polisi gagal. Novi kemudian dibawa menggunakan mobil patroli Provos ke Mapolrestro Jakarta Selatan.
Advertisement
Nyaris Bugil
Novi kembali mengamuk pada Jumat 27 September 2013 di tempat kosnya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dia akhirnya dibawa temannya ke Mapolsek Setiabudi. Di sana Novi mengamuk lagi, bahkan sempat akan membuka bajunya tapi dicegah oleh para Polwan.
"Dikasih selendang nolak, dia sudah mau buka baju tapi ditahan sama polwan-polwan," kata petugas kepolisian berpangkat kompol saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan.
Petugas akhirnya membawa Novi ke RSKO Cibubur. Novi dibawa dengan pengawalan ketat polisi.
Berlumuran Darah
Saat tiba di RSKO, Novi dalam keadaan tangan dan kaki berlumuran darah dan tak sadarkan diri.
"Semalam pas saya lihat itu tangan dan kakinya sudah banyak darahnya," kata Staf Humas RSKO Ario, Sabtu 28 September 2013.
Namun Ario tak bisa memastikan darah yang berlumuran di tangan dan kaki Novie Amelia disebabkan oleh apa.
"Pas saya lihat itu lumayan banyak darahnya. Saya tak bisa pastikan lukanya apa sayatan atau bukan, karena sudah tertutup darah tangan dan kakinya," ujar Ario.
Advertisement
Gigit-gigit Lengan
Tak lama keluar dari RSKO Cibubur, Novi Amelia ngamuk lagi. Kejadiannya pada Senin 18 November 2013. Saat itu, Novi dalam keadaan setengah sadar usai berpesta semalaman.
"Iya, itu Novi. Sekitar jam 8 pagi ada sopir taksi yang melapor ke Polsek Menteng. Diduga seorang perempuan dalam kondisi tidak sehat," kata Kapolsek Menteng AKBP Budi Irawan.
Sopir taksi yang ketakutan itu terpaksa membawa Novi ke Polsek Menteng. Sopir bernama Heri Supawan akhirnya memilih membelokkan mobil ke kantor polisi untuk segera melapor.
"Saya takut karena penumpang sudah gigit-gigit lengan sendiri. Akhirnya dibawa ke Polsek Menteng," kata Heri.
Saat tiba di kantor polisi, lanjut Heri, Novi sempat tidak mau turun. "Akhirnya mau juga, tapi masih gigit lengan sendiri," tambah Heri.
Buka Celana
Ketika mengamuk di Polsek Menteng itu, Novi diketahui mengancam ingin membuka bajunya. Bahkan, sopir taksi, Heri Supawan (40), yang mengantarkan Novi mengatakan ketika mengamuk, Novi sempat menurunkan celananya.
Heri yang pada saat itu melihat Novi mengamuk mengungkap bahwa Novi tidak memakai celana dalam. "Nggak pakai, kelihatan. Celananya dibuka dia sampai sepantat," kata Heri usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
Meski begitu, lanjut Heri, polwan yang mengawasi Novi ketika diperiksa polisi menggagalkan aksi Novi untuk membuka celananya.
"Di dalam sempat mau buka celana tapi keburu dicegah sama polwan," jelas Heri.
Kini Novi akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mulai pukul 10.00 WIB, Selasa (7/1/2014). "Kami berharap, putusan nanti akan sesuai dengan pledoi yang kita sampaikan yaitu membebaskan Novi dari segala tuntutan," kata pengacara Novi, Rendy Anggara Putra, saat dihubungi Liputan6.com.
"Kami berharap vonis seadil-adilnya. Kami hanya minta pelakuan sama di depan hukum, karena kasus ini laka lantas ringan tidak menyebabkan korban jiwa," tambah Rendy. (Mut)
Advertisement