Kawanan pelaku pembunuh Garda Nusantara (19) yang tewas ditusuk di Jalan Raya Joglo, RT 08 RW 08, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu 15 Desember 2013 lalu, akhirnya diamankan polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan, kawanan tersebut berjumlah 12 orang dan menamakan diri mereka sebagai 'Mandor Meruya'.
"Kita baru mengamankan 5 orang pelaku, dan ironisnya mereka masih di bawah umur," kata Hengki kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (9/1/2014).
Hengki menjelaskan, kelima pelaku tersebut ialah WY alias Japong (20), AF alias Pandi (15), IM alias Kinoy (15), NP alias Nofray (20), dan AP alias Minkey (27). Kelimanya telah melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan sebanyak 5 kali.
"Mereka juga kerap melukai korbannya, terakhir Garda yang tewas ditusuk pelaku," ucap Hengki.
Hengki menambahkan, hingga kini kepolisian masih memburu 4 orang anggota komplotan lainnya. "Selain itu, ada 4 orang yang masih dalam pencarian yaitu AG alias Iteng, WID alias Bodong, FJR alias Cogo, dan SYF," terangnya.
Kelima 'Mandor Meruya' itu diamankan di sebuah markas tempat mereka berkumpul di wilayah Meruya, kemarin malam. Selain itu, mengingat para pelaku ada yang masih di bawah umur, kepolisian telah bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memproses mereka.
"Karena para pelaku masih di bawah umur, akan diproses oleh Bapas. Selain itu, eksekutor (IM alias Kinoy), penusuk Garda seorang residivis kasus narkoba," tutupnya.
Sementara itu, adapun beberapa barang bukti yang disita polisi dari para tersangka yakni, 1 bilah celurit, 1 pisau berbahan stainless steel, 1 bilah pedang, dan 4 unit sepeda motor hasil rampasan.
Akibat perbuatannya, kini kelima 'Mandor Meruya' harus meringkuk di tahanan sel Polsek Kembangan dan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (Alv/Ein)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan, kawanan tersebut berjumlah 12 orang dan menamakan diri mereka sebagai 'Mandor Meruya'.
"Kita baru mengamankan 5 orang pelaku, dan ironisnya mereka masih di bawah umur," kata Hengki kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (9/1/2014).
Hengki menjelaskan, kelima pelaku tersebut ialah WY alias Japong (20), AF alias Pandi (15), IM alias Kinoy (15), NP alias Nofray (20), dan AP alias Minkey (27). Kelimanya telah melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan sebanyak 5 kali.
"Mereka juga kerap melukai korbannya, terakhir Garda yang tewas ditusuk pelaku," ucap Hengki.
Hengki menambahkan, hingga kini kepolisian masih memburu 4 orang anggota komplotan lainnya. "Selain itu, ada 4 orang yang masih dalam pencarian yaitu AG alias Iteng, WID alias Bodong, FJR alias Cogo, dan SYF," terangnya.
Kelima 'Mandor Meruya' itu diamankan di sebuah markas tempat mereka berkumpul di wilayah Meruya, kemarin malam. Selain itu, mengingat para pelaku ada yang masih di bawah umur, kepolisian telah bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memproses mereka.
"Karena para pelaku masih di bawah umur, akan diproses oleh Bapas. Selain itu, eksekutor (IM alias Kinoy), penusuk Garda seorang residivis kasus narkoba," tutupnya.
Sementara itu, adapun beberapa barang bukti yang disita polisi dari para tersangka yakni, 1 bilah celurit, 1 pisau berbahan stainless steel, 1 bilah pedang, dan 4 unit sepeda motor hasil rampasan.
Akibat perbuatannya, kini kelima 'Mandor Meruya' harus meringkuk di tahanan sel Polsek Kembangan dan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (Alv/Ein)