Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan dirinya tidak akan pernah lari. Apalagi lari dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan panggilan kedua Anas sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang.
"Pasti Anas tidak akan pernah lari. Anas pasti akan menghadapi proses hukum di KPK," kata Anas Urbaningrum di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Anas hanya meminta penjelasan dari KPK tentang klausul '...dan atau proyek-proyek lainnya..' dalam surat panggilan yang dilayangkan kepada dirinya. Anas mengaku memiliki itikad baik untuk bekerjasama penuh dengan KPK.
"Sekali lagi, Anas tidak akan lari. Mau lari ke mana? Sejak saya tersangka atau ditersangkakan pada 22 Februari, besoknya paspor saya sudah diambil petugas imigrasi di rumah," sindir Anas.
Soal penyitaan paspor, Anas justru merasa banggga. Karena mendapat perlakuan 'khusus' dari petugas Direktorat Jenderal Imigrasi. "Itu kehormatan buat saya, paspor diambil khusus oleh petugas Imigrasi," jelas Anas. (Ism/Ein)
"Pasti Anas tidak akan pernah lari. Anas pasti akan menghadapi proses hukum di KPK," kata Anas Urbaningrum di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Anas hanya meminta penjelasan dari KPK tentang klausul '...dan atau proyek-proyek lainnya..' dalam surat panggilan yang dilayangkan kepada dirinya. Anas mengaku memiliki itikad baik untuk bekerjasama penuh dengan KPK.
"Sekali lagi, Anas tidak akan lari. Mau lari ke mana? Sejak saya tersangka atau ditersangkakan pada 22 Februari, besoknya paspor saya sudah diambil petugas imigrasi di rumah," sindir Anas.
Soal penyitaan paspor, Anas justru merasa banggga. Karena mendapat perlakuan 'khusus' dari petugas Direktorat Jenderal Imigrasi. "Itu kehormatan buat saya, paspor diambil khusus oleh petugas Imigrasi," jelas Anas. (Ism/Ein)