Anas Urbaningrum akhirnya mendatangi Gedung KPK setelah tak hadir pada panggilan sebelumnya. Anas tiba sekitar pukul 13.40 WIB dengan tidak didampingi pengacara.
Menurut anggota Komisi III DPR Gede Pasek Surdika, Anas tak takut ditahan oleh KPK yang kerap dilakukan pada Jumat Keramat. Karena, dengan penahanan Anas itu akan memberikan kejelasan kasus hukum yang menjerat mantan ketua umum Partai Demokrat itu.
"Keinginan mendorong kasus ini segera ke pengadilan. Panggungnya di pengadilan," kata Pasek dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (10/1/2014).
Pasek menambahkan, dengan digelarnya kasus itu di pengadilan, akan membuat semuanya menjadi jelas. "Jangan ditelantarkan 11 bulan. Maunya gimana?" imbuh Pasek.
Anas Urbaningrum ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia disangka terlibat dalam kasus dugaan pemberian dan janji dalam kaitan proyek Hambalang. (Ali/Yus)
Baca juga:
Gede Pasek Suardika: Anas Bukan Mangkir, Tapi Minta Kejelasan KPK
Akhirnya Anas Tiba Seorang Diri di KPK, Tanpa Pengacara
Anas Cuma Tersenyum Ditanya Soal Penahanan
Menurut anggota Komisi III DPR Gede Pasek Surdika, Anas tak takut ditahan oleh KPK yang kerap dilakukan pada Jumat Keramat. Karena, dengan penahanan Anas itu akan memberikan kejelasan kasus hukum yang menjerat mantan ketua umum Partai Demokrat itu.
"Keinginan mendorong kasus ini segera ke pengadilan. Panggungnya di pengadilan," kata Pasek dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (10/1/2014).
Pasek menambahkan, dengan digelarnya kasus itu di pengadilan, akan membuat semuanya menjadi jelas. "Jangan ditelantarkan 11 bulan. Maunya gimana?" imbuh Pasek.
Anas Urbaningrum ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia disangka terlibat dalam kasus dugaan pemberian dan janji dalam kaitan proyek Hambalang. (Ali/Yus)
Baca juga:
Gede Pasek Suardika: Anas Bukan Mangkir, Tapi Minta Kejelasan KPK
Akhirnya Anas Tiba Seorang Diri di KPK, Tanpa Pengacara
Anas Cuma Tersenyum Ditanya Soal Penahanan