Pembangunan Banten terancam terhenti lantaran Gubernur Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, Wakil Gubernur banten Rano Karno akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) agar pemerintahan di tanah jawara berjalan normal.
Rano menjelaskan, selama status Atut masih menjadi tersangka dan belum terdakwa, maka dia masih menjadi Gubernur Banten. Oleh karena itu, urusan pemerintahan masih membutuhkan tanda tangan Atut.
Pemeran 'Si Doel' itu kembali mengingatkan, masih ada 13 dokumen penting Pemprov Banten yang terbengkalai dan belum ditandatangani Ratu Atut. Alhasil, pembangunan di Banten terancam mandek.
Pernyataan Rano Karno pun diamini oleh jajaran pemerintahan di Provinsi Banten. Salah satunya Kabiro Pemerintahan Provinsi Banten Deden Apriandhi.
"Pemerintahan di Banten berhenti karena tidak memiliki dana. Karena APBD Provinsi belum ditandatangani," tuturnya singkat di kantornya yang terletak di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Jumat (10/1/2014).
Deden menjelaskan, meski terdapat silva (sisa anggaran) pada APBD Banten tahun anggaran 2013 sebesar Rp 400 miliar, tetapi dana tersebut tetap masuk ke dalam APBD 2014 dan harus disetujui oleh Gubernur Banten.
Selain itu, dana yang bisa dipakai hanya dana yang bersumber dari APBN saja. Tetapi besarannya tidak akan mencukupi untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Banten.
"Kalau hanya membayar gaji honorer (tenaga kerja sukarela) saja cukup," tutur deden dengan nada memelas.
Deden berharap agar KPK dan Mendagri dapat segera memberi kepastian hukum bagi tanah Banten agar roda pemerintahan segera berjalan dengan normal kembali. (Riz)
Atut Ditahan, Pemerintahan Banten Terhenti
Ada 13 dokumen penting Pemprov Banten yang terbengkalai dan belum ditandatangani Ratu Atut.
diperbarui 10 Jan 2014, 21:22 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Fibrosis: Memahami Penyakit Paru-Paru yang Serius
KPU Jabar Ingatkan Pelanggaran di Masa Tenang Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara Setelah Dikunjungi 68 Pendaki Sesaat Sebelum Erupsi
Profil dan Partai Pengusung Paslon Pilgub Kepulauan Riau 2024
Tangisan Menyayat Bayi Mungil di Semak-Semak Pinggir Jalan
Ini Amalan yang Paling Hebat Menurut Habib Novel, Pahalanya Otomatis Mengalir ke Orang Tua
KPU Bengkulu Jelaskan Status Pencalonan Cagub Petahana Usai Terjaring OTT KPK
Maarten Paes dan Luna Bijl Liburan di Bali, Tonton Tari Kecak sampai Makan Bubur Ayam
Profil Singkat Paslon Pilgub Riau 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 25 November 2024
60 Bus Listrik Beroperasi di Kota Medan, Transportasi Massal Berteknologi yang Zero Emissions
Megawati Bakal Nyoblos Pilkada Jakarta Bareng Keluarga di Kebagusan