Kuasa Hukum: Pelemparan Telur ke Anas Tanggung Jawab KPK

Handika Honggowongso, tim kuasa hukum Anas Urbaningrum menilai, pelemparan telur tersebut syarat bermuatan politik dan ada skenarionya.

oleh Widji Ananta diperbarui 12 Jan 2014, 11:38 WIB
Pasca-insiden pelemparan telur kepada tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum, sorotan tertuju kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap tidak memberikan penjagaan ketat.

Handika Honggowongso, tim kuasa hukum Anas Urbaningrum, menilai pelemparan telur itu sebagai aksi teror kecil. Dan insiden itu tanggung jawab sepenuhnya dari KPK, karena kejadian masih di lingkungan kantor lembaga superbody tersebut.

"Ini tanggung jawab KPK sepenuhnya. Masa ya masih bisa ada oknum yang nerobos dan melempar telur ke Mas Anas?! Kalau tindakan preventif polisi itu sudah bagus. Tapi KPK-nya? Teror kecil sudah terlihat untuk Mas Anas," ujar Handika ketika dihubungi, di Jakarta, Minggu (12/1/2014).

Handika juga menilai, pelemparan telur tersebut sarat bermuatan politik dan seperti ada skenario yang menyuruh pelaku tersebut. "Seperti skenario politik. Pasti ada yang memerintahkan pelemparan tersebut," ujar Handika.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, kejadian pelemparan itu terjadi pada pukul 18.45 WIB, saat Anas resmi ditahan KPK usai diperiksa hampir 5 jam oleh penyidik KPK di Gedung KPK.

Pelempar diketahui bernama Aryanto yang berprofesi sebagai Ketua LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita). Pelaku langsung diamankan ke Mapolda Metro Jaya. (Rmn/Yus)

Baca juga:

`Anas` dan `Andi Mallarangeng` Main Domino
Tri Dianto: Ada yang Suruh Arianto Lempar Telur ke Kepala Anas
Tri Dianto: Lempar Telur di KPK Bisa Jadi Teror untuk Anas


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya