Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditahan KPK terkait kasus gratifikasi proyek Hambalang. Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai dengan besarnya peran Anas dalam kasus Hambalang, Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu diharap bisa menjadi whistle-blower (pengungkap aib) untuk kasus korupsi yang lebih besar atau kasus-kasus lainnya.
"KPK perlu menawarkan kepada Anas Urbaningrum status sebagai justice collaborator atau whistle-blower (pengungkap aib). itu, KPK hendaknya memberi keleluasaan Anas untuk berbicara kepada pers sebagaimana keleluasaan berbicara yang pernah dinikmati terpidana Muhammad Nazaruddin," ujar Bambang Soesatyo kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (13/1/2014).
Menurut politisi yang akrab disapa Bamsoet, ada 3 faktor yang menjadi dasar perlunya menetapkan Anas sebagai whistle-blower. Pertama, publik selama ini berasumsi bahwa Anas mengantongi banyak informasi mengenai kejahatan atau tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan pusat kekuasaan.
"Publik sering bergunjing bahwa Anas memiliki catatan lengkap tentang kejahatan pihak tertentu dalam Pemilu 2004 dan 2009," terangnya.
Kedua, ketika mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan ketua umum partai, tahun 2013, Anas berjanji akan membuka halaman demi halaman dari catatan pribadinya. Politisi Golkar itu melihat pernyataan ini diartikan banyak orang sebagai niat Anas untuk membongkar kejahatan yang diduga dilakukan pusat kekuasaan.
"Dan ketiga, saya menggarisbawahi pernyataan pengacara Anas, Firman Wijaya, Sabtu 11 Januari lalu, yang menyatakan, Anas siap bekerja sama dengan KPK untuk membongkar dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus Hambalang, termasuk dugaan keterlibatan orang dekat istana," tegas Bamsoet. (Riz/Ism)
Baca juga:
Ditahan KPK, Anas Disorot Dunia
[VIDEO] Detik-detik Anas Urbaningrum Dilempar Telur
Makna Say Thanks Anas ke SBY di Mata Pakar Komunikasi
Bamsoet Golkar Harap Anas Jadi <i>Whistle Blower</i> Hambalang
Dengan besarnya peran Anas dalam kasus Hambalang, Ketua PPI itu diharap bisa menjadi whistle-blower (pengungkap aib).
diperbarui 13 Jan 2014, 10:51 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
UMP Jakarta 2025, Alami Kenaikan Hingga Rp329.379
Ratusan iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta
Bunker, Pamflet, dan Panduan: Negara Nordik dan Jerman Siapkan Warganya Hadapi Perang
Jangan Sepelekan, Ini 6 Bahaya Melewatkan Sarapan Pagi
Faktor Kekalahan PDIP di Kandang Banteng
30 November Memperingati Hari Apa? Kemerdekaan Barbados hingga Pengusiran Yahudi dari Negara-Negara Arab
Resep Nasi Kebuli Ayam yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Ashghar Azizi Siap Unjuk Gigi di Asian Esports Games, Bidik Gelar Juara eFootball Mobile!
Nilai Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp 475,13 Triliun hingga Oktober 2024
Harga Emas Antam Terbaru, Simak Rinciannya di Sini!
VIDEO: Benarkah Nanas Dapat Memicu Keguguran pada Ibu Hamil? Ini Penjelasannya
Membongkar Rahasia 8 Makanan Ajaib, Kesehatan dalam Setiap Gigitan