Dana RTLH di Karangmulya Dipotong Rp 1,5 Juta?

Dikucurkannya program bantuan rehab RTLH (Rumah Tak Layak Huni) dari Kemensos (Kementrian Sosial) tentu disambut antusias oleh warga penerim

oleh Liputan6 diperbarui 14 Jan 2014, 10:39 WIB
Citizen6, Garut: Dikucurkannya program bantuan rehab RTLH (Rumah Tak Layak Huni) dari Kemensos (Kementrian Sosial) tentu disambut antusias oleh warga penerimannya. Namun, bantuan yang diperuntukan untuk warga yang memang rumahnya perlu direhabilitasi ini belakangan menuai masalah.

Program bantuan RTLH dari Kemensos di digulirkan di beberapa Desa/ Kelurahan sejak awal Desember 2013. Pada awalnya khabar akan cairnya dana RTLH ini disambut suka cita oleh warga. Sebelum pencairan dana dari program ini, di salahsatu kelurahan di bilangan Kecamatan Karangpawitan, tepatnya di Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pihak panitia yang di koordinir oleh petugas Kelurahan setempat mengumpulkan warga untuk sebuah rapat terbuka.

Dalam rapat yang di gelar di balai desa tersebut, warga Desa diberitahukan akan menerima bantuan rehab RTLH dari Kemensos. Bantuan yang akan diterima untuk tiap unit rumah nilainya sebesar Rp 10 Juta. Ketika itu panitia dari desa yang akan mengkoordinir program ini dengan tegas mengatakan tidak akan ada potongan sepeserpun.

Namun apa yang terjadi, setelah dana itu dicairkan panitia memotong dana tersebut sebesar Rp 1,5 Juta untuk setiap unitnya. Demikian dikatakan Maman (53) salahseorang warga kelurahan Karangmulya penerima dana ini. “Ini tidak benar, sebelumnya kita dijanjikan akan diberikan dana untuk rehab rumah ini sebesar Rp 10 Juta. Namun tiba-tiba panitia dari kelurahan memotongnya Rp 1,5” keluh Maman (53) salahseorang warga kampung Rawa Kulon, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Senin (13/01/2014)

Sementara itu, salah seorang warga di Kelurahan Karangmulya lainya yang namanya minta dirahasiakan juga menyesalkan tindakan pokmas (Kelompok Masyarakat) yang mengkoordinir pencairan program bantuan dari Kemensos ini.

“Kami malah sebelum dana ini cair sudah dimintai uang Rp 30 ribu, alasannya untuk meterai. Sudah begitu kami hanya menerima uang bantuan tersebut sebesar Rp 8,5 juta. Setelah dana dari program ini cair kemudian dipotong Rp 1,5 Juta. Kami pun disuruh merahasiakan pemotongan ini. Dan kita disuruh berbohong jangan biacara pada siapapun, bahwa kami benar-benar menerima bantuan Rp 10 Juta,”keluhnya.

Saat dikonfirmasi di Kantor Kelurahan Karangmulya,  M. Sadli, S.Sos yang tak lain Lurah Karangmulya, mengaku tidak tahu menahu terkait pemotongan dana RTLH ini. Ia mengaku hanya menyampaikan program ini ke panitia di Kelurahan. “Saya hanya sebagai perantara saja. Terkait bantuan dari Kemensos ini, dan saya telah melimpahkan ke petugas Pendamping Pokmas,” kilahnya.

Sadli mengaku bahwa Kelurahan Karangmulya mendapatkan kucuran dana dari program Bedah Kampung per bulan Desember 2013. Kelurahan Karangmulya sendiri mendapatkan kucuran dana rehab RTLH untuk 50 unit rumah, dengan besaran bantuan per unitnya sudah ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar Rp 10 Juta per unit.

“Kami sudah merealisasikan semua bantuan yang diberikan dari Kemensos ini, bahkan kami pun membangun MCK. Dan saya samasekali tidak menginstruksikan kepada petugas untuk memotong dana yang Rp 10 Juta itu,” tandasnya.

Dadan Ramdani yang merupakan Ketua Pendamping Pokmas untuk program bantuan RTLH ini juga mengaku tidak memotong dana RTLH yang Rp 10 Juta tersebut. Padahal warga sendiri mengaku pemotongan ini dikoordinir oleh Dadan. “Saya tidak memotong dana yang Rp 10 Juta itu. Itu hanya isyu saja dari warga,” tukasnya.

Pemotongan dana RTLH di Kelurahan Karangmulya ini membuat geram beberapa warga, apalagi warga Desa Lengkongjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut yang merupakan Desa tetangga dengan Keluarahan Karangmulya juga mendapatkan bantuan program RTLH ini. Namun warga Desa Lengkongjaya mengaku hanya dipotong beberapa ratus ribu rupiah saja, itupun dari keridoan si penerima bantuan RTLH.

“Ah, Kalau di Desa Lengkongjaya mah utuh diberikan kepada yang berhak. Adapun potongan yang seratus, dua ratus ribu rupiah. Itu kan setelah dana itu diberikan utuh kepada si penerimanya. Adapaun panitia hanya memintai kami sebagai imbalan uang transport atau administrasi saja,” tutur warga Desa Lengkongjaya, yang juga minta dirahasiakan namanya. (kw)

Penulis:
Abu Nasmah

Baca Juga:
25 Kepala Sekolah SD di Garut Serempak Dilantik
Warga Garut Pertanyakan Program Bantuan RTLH
Konferensi PGRI Garut Tetapkan Kepengurusan Baru

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atauopini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com

Mulai 7 Januari sampai 17 Januari 2014 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Warga Mengadu". Ada hadiah dari Liputan6.com dan Dyslexis Cloth bagi 6 artikel terpilih. Caranya bisa disimak di sini.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya