Kasus Suap Akil Mochtar, KPK Periksa Bupati Lampung Selatan

Rycko diketahui sudah hadir di Gedung KPK sejak sekitar pukul 10.15 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna kuning.

oleh Oscar Ferri diperbarui 15 Jan 2014, 11:42 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. KPK memeriksa Bupati Lampung Selatan Rycko Mendoza.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Rycko hadir di gedung KPK sejak sekitar pukul 10.15 WIB. Dia datang dengan mengenakan kemeja batik berwarna kuning. Namun saat tiba, menutup mulutnya rapat-rapat, enggan berkomentar. Kakinya terus melangkah masuk ke dalam gedung KPK. Dan saat ini, Rycko tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.

Akil Mochtar tersangkut kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah 2013, dan Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 di MK.

Tak hanya dugaan suap, KPK juga menyangkakan mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar itu dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  (Ndy/Ism)

Baca Juga:

Mahfud MD: Saya Pernah Terima Barang dari Akil Mochtar
Mahfud MD: Gila! Akil Mochtar Simpan Uang Seperti Ben Ali
Jadi Saksi Kasus Akil, Mahfud MD Diperiksa KPK Malam Hari

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya