Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengendus adanya 'permainan' dari rencana proyek pembangunan gedung baru DPR. Itu terlihat dari pemeriksaan terhadap mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.
"Tadi pemeriksaan memang soal Gedung baru DPR. Masalah grand design," kata kuasa hukum Teuku Bagus, Haryo Wibowo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2014).
Haryo mengungkapkan, PT Adhi Karya sempat diminta mundur oleh Ketua DPR, Marzuki Ali dari proses lelang proyek pembangunan gedung baru itu. Permintaan itu ketika Marzuki memanggil Teuku yang juga tersangka kasus dugaan korupsi P3SON di Hambalang tersebut.
Marzuki beralasan, lanjut Haryo, lantaran PT Adhi Karya dianggap tak bisa diatur. Proyek itu akan digarap oleh PT Pembangunan Perumahan (PT PP). "Alasan Marzuki, karena tidak bisa diatur. Biar PP yang mengerjakan proses proyek itu," kata Haryo.
Namun, kliennya menolak desakan Marzuki tersebut. "Tapi Pak Bagus nggak mau," sambung Haryo. (Dji/Tnt)
Baca juga:
"Tadi pemeriksaan memang soal Gedung baru DPR. Masalah grand design," kata kuasa hukum Teuku Bagus, Haryo Wibowo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2014).
Haryo mengungkapkan, PT Adhi Karya sempat diminta mundur oleh Ketua DPR, Marzuki Ali dari proses lelang proyek pembangunan gedung baru itu. Permintaan itu ketika Marzuki memanggil Teuku yang juga tersangka kasus dugaan korupsi P3SON di Hambalang tersebut.
Marzuki beralasan, lanjut Haryo, lantaran PT Adhi Karya dianggap tak bisa diatur. Proyek itu akan digarap oleh PT Pembangunan Perumahan (PT PP). "Alasan Marzuki, karena tidak bisa diatur. Biar PP yang mengerjakan proses proyek itu," kata Haryo.
Namun, kliennya menolak desakan Marzuki tersebut. "Tapi Pak Bagus nggak mau," sambung Haryo. (Dji/Tnt)
Baca juga:
Mengaku Tahu Suap Proyek Gedung DPR, Marzuki Takut Lapor
Gerindra Minta Sekjen DPR Diganti
Polemik Pembangunan Gedung DPD Berlanjut