Sindikat Pencuri ATM Turis Asing Dibekuk di Bali

Modusnya, dengan cara mengajak para turis berbicara pada saat transaksi di mesin ATM guna mengalihkan perhatian turis tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Jan 2014, 14:33 WIB
Polda Bali berhasil membekuk sindikat pencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap menyasar wisatawan asing. Modusnya, dengan cara mengajak korban berbicara pada saat transaksi di mesin ATM guna mengalihkan perhatian korban. Selanjutnya pelaku mengambil ATM korban.

Korban terakhir sindikat ini adalah warga negara Australia bernama Douglas James Smalla Combe dan Ranko Sikaloski. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Marsdianto menuturkan, korban sindikat ini sama sekali tak mengetahui jika isi ATM mereka dikuras.

"Waktu kejadian 21 September 2013. Korban baru mengetahui pada 23 Desember 2013. Saat buku tabungannya di-print out, ternyata telah terjadi transaksi sebanyak AUD 4.833 tanpa sepengetahuan korban," kata Marsdianto saat memberikan keterangan resmi di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (16/1/2014).

Keempat pelaku yang berhasil dibekuk adalah Made Naya, Made Juniarta, Komang Nawin dan Nyoman Kades. "Pelaku kami tangkap pada 12 Januari 2014," ucap Marsdianto.

Marsdianto menjelaskan, bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 rekaman foto CCTV, 1 print out transaksi ATM, 2 unit sepeda motor Honda dengan plat nomor DK 2813 DG dan DK 2424 IR dan fotokopi paspor korban atas nama Ranko Sikaloski.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata Marsidanto. (Rmn/Sss)

Baca juga:

Kepergok Curi Spion Mobil, Yayat Dibogem Massa
Buru Penembak Brigadir Nurul, Polisi Cermati Sindikat Curanmor
Melawan Saat Dibekuk, Residivis Curanmor Garut Tewas Ditembak

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya