KPK Juga Geledah Rumah Staf Sutan Bhatoegana

Rumah Irianto yang digeledah itu beralamat di Perumahan Duta Graha, Harapan Baru V, Nomor 35, Bekasi Utara.

oleh Sugeng Triono diperbarui 16 Jan 2014, 21:26 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya menggeledah ruang kerja dan rumah Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana terkait kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. KPK juga menggeledah rumah staf Sutan, Irianto Muhyi.

"Perlu diinformasikan, penyidik juga menggeledah rumah Irianto Muhyi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Rumah Irianto yang digeledah itu beralamat di Perumahan Duta Graha, Harapan Baru V, Nomor 35, Bekasi Utara.

Irianto merupakan staf ahli Sutan Bhatoegana. Dia sudah dicegah KPK terkait penyidikan dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini.

Nama Sutan Bhatoegana memang kerap disebut-sebut dalam kasus suap ini. Rudi Rubiandini bahkan mengaku pernah dimintai uanguintuk Tunjangan Hari Raya (THR) anggota Komisi VII DPR.

Uang tersebut diserahkan melalui Tri Yulianto, kolega Sutan di Fraksi Demokrat. Namun, baik Sutan maupun Tri, membantah tudingan tersebut. (Eks)

Baca juga:
Rudi Rubiandini Mengaku Serahkan THR ke Anggota Komisi VII DPR
Dokumen `Rudi Rubiandini` Beredar: Sutan Bhatoegana Minta THR
Sutan Bhatoegana Pertanyakan Keaslian `BAP Rudi Rubiandini`

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya