Putra ketiga Ahmad Dhani, AQJ alias Dul tinggal menunggu waktu untuk mulai menjalani sidang di pengadilan. Pasalnya, berkas kasus kecelakaan maut Dul telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Dul sendiri tak ditahan Kejaksaan karena pertimbangan usia. Berarti, selama proses sidang, bocah berusia 13 tahun itu masih bisa beraktivitas seperti biasa. Bahkan, album bandnya, Lucky Laki tetap akan dirilis pada tahun ini.
Advertisement
"Jadi kok dirilis albumnya. Kata Ayah sih Maret keluar. Kalau tanggal belum tahu tapi yang pasti bulan Maret," kata kakak Dul, Al, ditemui di kawasan Tendean, Kamis (16/1/2014) malam.
Al bilang, selama ini jadwal kegiatan Lucky Laki memang agak tersendat setelah adiknya mengalami kecelakaan. Tapi saat Dul mulai beranjak sehat, aktivitas mereka langsung berjalan normal.
"Yang penting urusan Dul sudah. Kalau masalah Dul pasti diutamakan. Kami harus bisa mengatur jadwal," ucap pria yang dikabarkan tengah dekat dengan Ariel Tatum ini.
"Makanya kan kami tunggu Dul sembuh total baru mengeluarkan album. Jadi tunggu Dul benar-benar sembuh dulu deh," kata Al lagi.(Yaz/Mer)