Sigit Hardjojudanto Diperiksa Empat Jam

Kejaksaan Agung memeriksa Sigit Hardjojudanto dalam kasus KKN pada Proyek Kilang Minyak Balongan, di Indramayu. Sayangnya, Sigit enggan bicara kepada wartawan.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Feb 2001, 20:32 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sigit Harjojudanto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Rabu (14/2). Putra mantan Presiden Soeharto itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme pada Proyek Kilang Minyak Balongan. Ia diperiksa selama empat jam di Gedung Bundar Kejagung.

Setelah dimintai keterangan, Sigit Harjojundanto tampak enggan memberi keterangan kepada wartawan. Ketika ditanya, Sigit lebih banyak menjawab dengan kata tidak tahu. Ia menyuruh Juan Felix Tampubolon selaku kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan kepada wartawan.

Kepada wartawan Juan mengatakan, Sigit diperiksa dalam kasus dugaan KKN pada proyek kilang minyak Balongan, khususnya Exor I di Indramayu, Jawa Barat. Dalam pemeriksaan itu, hubungan Sigit dengan Erry Putra Odang, Local Agen Foster Wheller Indonesia, sempat ditanya oleh Jaksa Tonny Sinai.

Mengenai pertanyaan itu, Juan menjawab bahwa di antara Sigit dan Erry memang pernah ada pertemuan, tetapi hanya sebatas konsultatif. Pertemuan itu terjadi dikarenakan Erry mempunyai hubungan keluarga dengan Sigit. Namun, dugaan sementara bahwa Erry memanfaatkan kedekatan dengan diri Sigit untuk memperoleh disposisi dari mantan Presiden Soeharto dibantah dalam pemeriksaan. "Saat itu kan banyak orang yang mengaku dekat dengan Keluarga Cendana," kata Juan Felix, santai.(ULF/Gatot Setiawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya