Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi telah menetapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba yang ditemukan di ruang kerjanya.
"Hari ini resmi Pak AM (Akil Mochtar) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Biro Humas BNN Sumirat Dwiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Menurut Sumirat, Akil yang kini menjadi tahanan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK dikenakan Pasal 111, 112, dan 116 Undang-undang Pemberantasan narkotika dan psikotropika.
"Ini mengacu pada penguasaan, kepemilikan, dan penyimpanan," kata Sumirat.
Sumirat menambahkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, BNN mengaku sudah memeriksa 15 saksi, termasuk pejabat MK.
"Dari penyidik KPK, dari MK, dan pihak-pihak lain. Dan tadi kita sempat ketemu Pak AM. Kami tanyakan dia mengenai pemeriksaan (sebagai tersangka)," tandas Sumirat.
Pada awal Oktober 2013, barang haram berupa 4 linting ganja dan 2 inex (ekstasi) ditemukan di ruang kerja Akil Mochtar. Setelah dilakukan penyelidikan oleh BNN, kini Akil ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, Akil tengah mendekam di balik jeruji penjara rumah tahanan (Rutan) KPK atas kasus suap sengketa Pilkada di MK. (Riz/Yus)
Baca juga:
`Misteri` Narkoba di Ruang Ketua MK Akil Mochtar
Akil Mochtar Ditetapkan Jadi Tersangka Kepemilikan Narkoba
BNN secara resmi telah menetapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba.
diperbarui 17 Jan 2014, 17:04 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Mbah Mangli Enggan Tidur di Kasur saat Menginap di Rumah Abah Guru Sekumpul
Cak Imin: Kita Prihatin, Pemilihan Kepala Daerah Diwarnai Politik Uang
Mengenal Guci Forest, Spot Hits di Tegal untuk Berendam Air Hangat dan Menginap
Momen Kompak Pramono Anung dan Putrinya Ulas Kuliner ala Food Blogger, Habiskan 2 Porsi Saking Enaknya
Saat Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Memalsukan Uang karena Sering Berangkatkan Haji
Sederet Benda Milik Keraton Yogyakarta yang Dijarah Inggris pada 1812
Program Tampan, Targetkan 258 Ribu Ton Beras Dengan Polda Tumpang Sari di Kebun Sawit
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 1 Desember 2024
Istana: Uji Coba Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu per Porsi Sudah Berjalan Hampir Setahun
Momen Bos Kripto Makan 1 Buah Pisang Seharga Rp98,2 miliar
5 Film Tema Matematika yang Penuh Teka-teki
Waktu Sholat Tahajud Terbaik Bukan Jam 3 Pagi, Bisa Meraih Kedudukan Tinggi Kata UAH