Kekesalan Partai Demokrat terhadap kadernya yang setia terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memuncak. Mereka yang disebut sebagai loyalis Anas dipecat dari Partai Demokrat.
Rumor pemecatan loyalis Anas, Gede Pasek Suardika yang merupakan mantan Ketua Komisi III yang dirotasi ke Komisi IX DPR santer terdengar pada Kamis 16 Januari. Gede Pasek adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), ormas yang dipimpin Anas Urbaningrum.
Kabar pemecatan dipastikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyastiti. Dia mengaku menerima surat dari DPP Partai Demokrat pada Kamis 16 Januari 2014 petang. Isinya, tak lain mengenai pergantian anggota DPR. Gede Pasek Suardika diganti. Begitu bahasa dalam surat tersebut. Tidak hanya dipecat dari DPR, loyalis Anas Urbaningrum itu juga dipecat sebagai kader Partai Demokrat.
Winantuningtyastiti mengungkapkan, dalam surat yang diterimanya itu Gede Pasek dinilai Partai Demokrat melanggar kode etik.
"Dianggap melanggar kode etik. Disebutkan dalam surat. Tapi tidak poin-poin ya. Bahasa surat itu mengalir saja," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Ia mengatakan, surat pergantian antar waktu (PAW) tersebut ditandatangani langsung oleh DPP Partai Demokrat. Selanjutnya, DPR akan meneruskan ke KPU untuk mencari sosok pengganti Pasek. Dari KPU akan kembali diserahkan ke DPR.
Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, pemecatan Pasek bukan saja karena keikutsertaannya dalam ormas PPI yang didirikan Anas. Pasek juga dinilai telah melanggar pakta integritas Partai Demokrat. Menurutnya, sikap tegas Demokrat akan berlaku pada kader yang dinilai tidak loyal.
"Siapapun yang melanggar pakta integritas pasti dipecat. Apalagi dia sudah banyak kesalahan. Kita ada reward dan punishment. Jadi jangan main-main," tutur dia.
Ruhut menuturkan, Demokrat sangat bersabar menghadapi perilaku Pasek selama ini. Pasek seolah lupa siapa dirinya sebelum masuk Demokrat. "Dan dia siapa sebelum di Partai (Demokrat)? Kalau tidak Jero Wacik jadi menteri. Dia kan PAW (pengganti antar waktu). Kami cukup sabar, dan sekarang dia sudah dipecat," ujarnya.
Pasek Percaya Karma
Gede Pasek Surdika merasa tak melanggar kode etik apapun. Menurut mantan Ketua Komisi III DPR ini, dalam aturan yang ada, tidak tercantum larangan seorang anggota fraksi untuk bergaul dengan pihak-pihak tertentu, termasuk Anas Urbaningrum. Tidak terdapat pula aturan yang mengatur kalau anggota fraksi dilarang bergabung dengan ormas tertentu.
"Kalau di situ dikatakan saya melanggar kode etik, kode etik yang mana? Saya tidak lihat di mana saya melanggar," kata Pasek saat ditemui usai mengikuti rapat Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Menurutnya, hubungannya dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan ormas Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI) bentukan Anas, bukanlah suatu pelanggaran kode etik.
Pasek pun menumpahkan kekecewaanya atas pemecatan sebagai anggota DPR dan sebagai kader Demorat. Dia merasa dizalimi. Pasek percaya ada karma atas pemecatan yang tidak seharusnya dilakukan itu.
"Nggak ada angin, nggak ada hujan, langsung glesek (pecat). Saya percaya karma, siapa yang suka menyakiti orang hingga keluarganya menderita, suatu saat juga akan tersakiti," ucap Pasek.
Walau merasa sakit hati terhadap partai tempatnya mengabdi, Pasek tak mau memupuk rasa sakit hati. Baginya, kebenaran akan terbuka suatu saat nanti. Dia yakin, hukum karma akan datang.
"Kalau kemudian aturan itu dilarang berteman dengan Anas dipakai, menjadi sangat naif juga. Berteman saja menjadi kemudian dimasalahkan," cetus Pasek.
Pasek menyatakan, harus jelas aturan mengenai pemecatannya. Ini karena dia telah membangun karier secara sehat dan profesional. Selama menjadi anggota dewan pun, Pasek mengklaim paling rajin bekerja.
Dia juga berencana mengambil langkah hukum, setelah mempelajari surat tersebut. Namun untuk kepastiannya, akan ditanggapi pada Senin atau Selasa mendatang. "Senin atau Selasa saya jawab. Surat masih saya pelajari," kata Pasek.
Menurutnya, apa yang sedang terjadi bukanlah masalah pribadi, melainkan masalah partai yang punya aturan serta termuat dalam undang-undang. Karena, dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, prosedur pemberhentian itu harus melalui komisi pengawas, lalu ke Dewan Kehormatan sebelum dilanjutkan ke DPP. Akan tetapi, tahapan tersebut tidak dirasakannya.
"Nazaruddin dan Angie saja dipanggil beberapa kali dulu baru diberhentikan. Saya ini memang spesial," terangnya.
Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku tak mempersalahkan langkah yang bakal diambil Pasek. Namun menurutnya, adalah hak setiap partai politik untuk memecat anggotanya. Begitu pun, hak setiap anggota untuk mengambil langkah hukum terhadap partai politik.
"Jadi hak Pak Pasek untuk mengambil langkah hukum ke PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara), hak kita juga untuk me-recall, tiap unsur punya hak kan," ucap Nurhayati.
Loyalis Anas Geram
Loyalis Anas lainnya Sri Mulyono mengaku sedih atas pemecatan rekannya di Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu. Ini karena sama saja Partai Demokrat menghianati Pasek. Untuk menyatakan sikap terhadap pemecatan, PPI bahkan menggelar rapat.
"Soal Pak Pasek, tentunya saya bersedih karena ternyata demokrasi sudah dikhianati oleh Partai Demokrat," kata loyalis Anas, Sri Mulyono pada wartawan di Rumah Pergerakan PPI di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2014).
Ketua PPI Provinsi Bali Nyoman Agung Sariawan juga menyesalkan pemecatan Gede Pasek Suardika oleh Partai Demokrat. Agung menyatakan, organisasinya tengah mempersiapkan langkah hukum.
Setidaknya ada 2 hal yang akan dilakukannya. Pertama, melaporkan Partai Demokrat ke kepolisian. Kedua, menggugat Partai Demokrat atas pemecatan tersebut.
Demokrat Siapkan Pengganti
DPD Partai Demokrat Bali segera mengambil langkah cepat dengan menyiapkan pengganti Pasek untuk duduk di kursi Senayan.
Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta mengatakan, berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2009 lalu, maka yang berhak menggantikan Pasek Suardika adalah Putu Supadma Rudana.
"Putu Supadma Rudana menempati ranking keempat setelah Jero Wacik, Wayan Sugiana, dan Gede Pasek Suardika," kata Mudarta di Kantor DPD Demokrat Bali, Denpasar, Jumat. (Mvi)
Rumor pemecatan loyalis Anas, Gede Pasek Suardika yang merupakan mantan Ketua Komisi III yang dirotasi ke Komisi IX DPR santer terdengar pada Kamis 16 Januari. Gede Pasek adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), ormas yang dipimpin Anas Urbaningrum.
Kabar pemecatan dipastikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyastiti. Dia mengaku menerima surat dari DPP Partai Demokrat pada Kamis 16 Januari 2014 petang. Isinya, tak lain mengenai pergantian anggota DPR. Gede Pasek Suardika diganti. Begitu bahasa dalam surat tersebut. Tidak hanya dipecat dari DPR, loyalis Anas Urbaningrum itu juga dipecat sebagai kader Partai Demokrat.
Winantuningtyastiti mengungkapkan, dalam surat yang diterimanya itu Gede Pasek dinilai Partai Demokrat melanggar kode etik.
"Dianggap melanggar kode etik. Disebutkan dalam surat. Tapi tidak poin-poin ya. Bahasa surat itu mengalir saja," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Ia mengatakan, surat pergantian antar waktu (PAW) tersebut ditandatangani langsung oleh DPP Partai Demokrat. Selanjutnya, DPR akan meneruskan ke KPU untuk mencari sosok pengganti Pasek. Dari KPU akan kembali diserahkan ke DPR.
Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, pemecatan Pasek bukan saja karena keikutsertaannya dalam ormas PPI yang didirikan Anas. Pasek juga dinilai telah melanggar pakta integritas Partai Demokrat. Menurutnya, sikap tegas Demokrat akan berlaku pada kader yang dinilai tidak loyal.
"Siapapun yang melanggar pakta integritas pasti dipecat. Apalagi dia sudah banyak kesalahan. Kita ada reward dan punishment. Jadi jangan main-main," tutur dia.
Ruhut menuturkan, Demokrat sangat bersabar menghadapi perilaku Pasek selama ini. Pasek seolah lupa siapa dirinya sebelum masuk Demokrat. "Dan dia siapa sebelum di Partai (Demokrat)? Kalau tidak Jero Wacik jadi menteri. Dia kan PAW (pengganti antar waktu). Kami cukup sabar, dan sekarang dia sudah dipecat," ujarnya.
Pasek Percaya Karma
Gede Pasek Surdika merasa tak melanggar kode etik apapun. Menurut mantan Ketua Komisi III DPR ini, dalam aturan yang ada, tidak tercantum larangan seorang anggota fraksi untuk bergaul dengan pihak-pihak tertentu, termasuk Anas Urbaningrum. Tidak terdapat pula aturan yang mengatur kalau anggota fraksi dilarang bergabung dengan ormas tertentu.
"Kalau di situ dikatakan saya melanggar kode etik, kode etik yang mana? Saya tidak lihat di mana saya melanggar," kata Pasek saat ditemui usai mengikuti rapat Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Menurutnya, hubungannya dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan ormas Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI) bentukan Anas, bukanlah suatu pelanggaran kode etik.
Pasek pun menumpahkan kekecewaanya atas pemecatan sebagai anggota DPR dan sebagai kader Demorat. Dia merasa dizalimi. Pasek percaya ada karma atas pemecatan yang tidak seharusnya dilakukan itu.
"Nggak ada angin, nggak ada hujan, langsung glesek (pecat). Saya percaya karma, siapa yang suka menyakiti orang hingga keluarganya menderita, suatu saat juga akan tersakiti," ucap Pasek.
Walau merasa sakit hati terhadap partai tempatnya mengabdi, Pasek tak mau memupuk rasa sakit hati. Baginya, kebenaran akan terbuka suatu saat nanti. Dia yakin, hukum karma akan datang.
"Kalau kemudian aturan itu dilarang berteman dengan Anas dipakai, menjadi sangat naif juga. Berteman saja menjadi kemudian dimasalahkan," cetus Pasek.
Pasek menyatakan, harus jelas aturan mengenai pemecatannya. Ini karena dia telah membangun karier secara sehat dan profesional. Selama menjadi anggota dewan pun, Pasek mengklaim paling rajin bekerja.
Dia juga berencana mengambil langkah hukum, setelah mempelajari surat tersebut. Namun untuk kepastiannya, akan ditanggapi pada Senin atau Selasa mendatang. "Senin atau Selasa saya jawab. Surat masih saya pelajari," kata Pasek.
Menurutnya, apa yang sedang terjadi bukanlah masalah pribadi, melainkan masalah partai yang punya aturan serta termuat dalam undang-undang. Karena, dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, prosedur pemberhentian itu harus melalui komisi pengawas, lalu ke Dewan Kehormatan sebelum dilanjutkan ke DPP. Akan tetapi, tahapan tersebut tidak dirasakannya.
"Nazaruddin dan Angie saja dipanggil beberapa kali dulu baru diberhentikan. Saya ini memang spesial," terangnya.
Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku tak mempersalahkan langkah yang bakal diambil Pasek. Namun menurutnya, adalah hak setiap partai politik untuk memecat anggotanya. Begitu pun, hak setiap anggota untuk mengambil langkah hukum terhadap partai politik.
"Jadi hak Pak Pasek untuk mengambil langkah hukum ke PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara), hak kita juga untuk me-recall, tiap unsur punya hak kan," ucap Nurhayati.
Loyalis Anas Geram
Loyalis Anas lainnya Sri Mulyono mengaku sedih atas pemecatan rekannya di Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu. Ini karena sama saja Partai Demokrat menghianati Pasek. Untuk menyatakan sikap terhadap pemecatan, PPI bahkan menggelar rapat.
"Soal Pak Pasek, tentunya saya bersedih karena ternyata demokrasi sudah dikhianati oleh Partai Demokrat," kata loyalis Anas, Sri Mulyono pada wartawan di Rumah Pergerakan PPI di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2014).
Ketua PPI Provinsi Bali Nyoman Agung Sariawan juga menyesalkan pemecatan Gede Pasek Suardika oleh Partai Demokrat. Agung menyatakan, organisasinya tengah mempersiapkan langkah hukum.
Setidaknya ada 2 hal yang akan dilakukannya. Pertama, melaporkan Partai Demokrat ke kepolisian. Kedua, menggugat Partai Demokrat atas pemecatan tersebut.
Demokrat Siapkan Pengganti
DPD Partai Demokrat Bali segera mengambil langkah cepat dengan menyiapkan pengganti Pasek untuk duduk di kursi Senayan.
Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta mengatakan, berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2009 lalu, maka yang berhak menggantikan Pasek Suardika adalah Putu Supadma Rudana.
"Putu Supadma Rudana menempati ranking keempat setelah Jero Wacik, Wayan Sugiana, dan Gede Pasek Suardika," kata Mudarta di Kantor DPD Demokrat Bali, Denpasar, Jumat. (Mvi)