Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang akrab disapa Ical itu berharap, semua kader Golkar diminta bersabar hingga proses hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selesai, jika ingin menempati posisi wagub Banten.
"Atut itu baru tersangka, jika sudah menjadi terdakwa, baru bisa dinonaktifkan. Jika sudah ada kekuatan hukum tetap, maka akan diberhentikan. Maka baru bisa proses pergantian gubernur bisa berjalan," ujar Ical usai melantik Ratu Tatu menjadi Ketua DPD Golkar Banten di Serang, Jumat (17/1/2014).
Jika proses hukum Ratu Atut sudah memiliki kekuatan hukum tetap, secara otomatis Rano Karno akan menjadi Gubernur Banten dan akan dilakukan pemilihan wakil gubernur DPRD Banten. Terkait posisi kekosongan Wagub Banten, Ketua Balitbang DPP Partai Golkar Indra J Piliang meminta agar penggantinya harus dari Golkar.
"Posisi wagub harus dari Golkar, karena sudah kehilangan gubernur. Kita sedang menunggu proses hukumnya selesai atau ada kesadaran dari Bu Atut untuk mengundurkan diri," ujar Ical.
Kendati, Indra menegaskan, Golkar belum membuka diri siapa nama yang akan menempati posisi wagub Banten itu. "Tetapi jika ada pergantian posisi Atut, Golkar akan mempersiapkan kader terbaiknya untuk posisi wagub," ujar Indra.
Hal senada pun disampaikan Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPD I Golkar Banten yang juga adik Ratu Atut. "Ibu Ratu Atut dan Rano Karno akan menyiapkan kader terbaiknya untuk menempati posisi wakil gubernur," ujarnya usai dilantik.
Terkait ramainya perebutan posisi wakil gubernur Banten jika Ratu Atut dicopot dari jabatanya, Ical berharap semua kader Golkar bersabar. "Hormati proses hukum yang sedang berjalan," demikian Ical. (Rmn/Sss)
Baca juga:
Soal Atut, Mendagri Dorong DPRD Banten Temui KPK
Temui Mendagri, DPRD Banten: Belum Ada Surat KPK Nonaktifkan Atut
Tuntutan Atut Mundur, 2 Kekuatan `Bertarung` di DPRD Banten
"Atut itu baru tersangka, jika sudah menjadi terdakwa, baru bisa dinonaktifkan. Jika sudah ada kekuatan hukum tetap, maka akan diberhentikan. Maka baru bisa proses pergantian gubernur bisa berjalan," ujar Ical usai melantik Ratu Tatu menjadi Ketua DPD Golkar Banten di Serang, Jumat (17/1/2014).
Jika proses hukum Ratu Atut sudah memiliki kekuatan hukum tetap, secara otomatis Rano Karno akan menjadi Gubernur Banten dan akan dilakukan pemilihan wakil gubernur DPRD Banten. Terkait posisi kekosongan Wagub Banten, Ketua Balitbang DPP Partai Golkar Indra J Piliang meminta agar penggantinya harus dari Golkar.
"Posisi wagub harus dari Golkar, karena sudah kehilangan gubernur. Kita sedang menunggu proses hukumnya selesai atau ada kesadaran dari Bu Atut untuk mengundurkan diri," ujar Ical.
Kendati, Indra menegaskan, Golkar belum membuka diri siapa nama yang akan menempati posisi wagub Banten itu. "Tetapi jika ada pergantian posisi Atut, Golkar akan mempersiapkan kader terbaiknya untuk posisi wagub," ujar Indra.
Hal senada pun disampaikan Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPD I Golkar Banten yang juga adik Ratu Atut. "Ibu Ratu Atut dan Rano Karno akan menyiapkan kader terbaiknya untuk menempati posisi wakil gubernur," ujarnya usai dilantik.
Terkait ramainya perebutan posisi wakil gubernur Banten jika Ratu Atut dicopot dari jabatanya, Ical berharap semua kader Golkar bersabar. "Hormati proses hukum yang sedang berjalan," demikian Ical. (Rmn/Sss)
Baca juga:
Soal Atut, Mendagri Dorong DPRD Banten Temui KPK
Temui Mendagri, DPRD Banten: Belum Ada Surat KPK Nonaktifkan Atut
Tuntutan Atut Mundur, 2 Kekuatan `Bertarung` di DPRD Banten