Pengacara: KPK Janji Anas Akan Diadili Sebelum Pemilu 2014

Pengacara Anas urbaningrum, Carrel Ticualu memastikan Anas Urbaningrum akan disidang sebelum Pemilu 2014 digelar.

oleh Sugeng Triono diperbarui 18 Jan 2014, 01:48 WIB
Pengacara Anas urbaningrum, Carrel Ticualu mengungkapkan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyelesaikan berkas acara pemeriksaan kliennya. Serta, menjanjikan perkara Anas akan mulai masuk persidangan pada awal Februari 2014.

"Kita minta karena kita sudah berkooperatif untuk tidak berlarut-larut, maka perkara ini harus bisa disidangkan paling lambat awal Februari sebelum pemilihan legislatif. Nah pihak penyidik menjanjikan iya, akan melakukan itu," ujar Carrel Ticualu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014) malam.

Carrel menjelaskan. persidangan kliennya itu akan digelar sebelum Pemilihan Legislatif atau Pemilihan Presiden 2014. Hal itu menurutnya untuk menghindari dugaan bahwa KPK diintervensi secara politik.

"Kalau sidang dilakukan setelah Pileg apalagi setelah Pilpres, maka nuansa politisasinya itu kental sekali, seolah-seolah melindungi partai penguasa, bahaya ini kan. Ini juga buat kredibilitas KPK," ujar Carrel. (Adm)

Baca juga:
KPK Sesalkan Kuasa Hukum `Intervensi` Anas Urbaningrum
10 Jam Diperiksa KPK, Anas: Ini Babak Pendahuluan
`Anas Urbaningrum` Berkicau Lagi di Twitter, Sebut SBY

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya